Tolak Rp 5,3 M, Donald Trump hanya mau digaji Rp 13 Ribu

Donald Trump. (harianindo)

Washington {KANALACEH.COM) – Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump mengungkapkan bahwa dia tidak mau digaji. Namun, sesuai undang-undang Amerika Serikat dia harus tetap mendapat gaji minimal US$ 1 atau Rp 13.350 setahun. “Jawabannya adalah tidak,” kata Trump saat diwawancarai oleh Stasiun Televisi CBS, pernyataan pertamanya sejak terpilih menjadi Presiden Amerika belum lama ini.

“Sepertinya sesuai dengan undang-undang saya harus mengambil satu dolar, jadi saya ambil satu dolar setahun,” kata Donald Trump lagi. Dia mengaku tidak tahu berapa banyak gajinya, namun saat diberi tahu bahwa gaji Presiden Amerika Serikat sebenarnya adalah US$ 400 ribu atau Rp 5,3 miliar, dia lalu menolaknya. “Saya tidak akan ambil,” kata Donald Trump

Taipan properti itu memastikan dirinya tidak akan mengambil gaji ketika resmi memimpin pemerintahan negara itu pada 20 Januari 2017. Wawancara di kediamannya di Manhattan, New York tersebut  disiarkan melalui saluran CBS dalam program ’60 Minutes ‘.

Namun, Gaji satu dolar alias one dollar salary sebenarnya tidak aneh bagi seorang pemimpin perusahaan baik di Amerika Serikat maupun beberapa negara di dunia. Tercatat CEO seperti Steve Jobs di Apple maupun Mark Zuckerberg dari Facebook menerima gaji satu dolar. Alasannya antara lain untuk menghindari pajak yang tinggi.

Selama masa kampanye, politikus dari Partai Republik ini mengklaim dirinya jutawan. Forbes memperkirakan harta Trump US$ 3,7 miliar (Rp 49,3 triliun). Presiden sebelumnya, Herbert Hoover dan John F. Kennedy, juga menyumbangkan gaji mereka selama menjadi presiden untuk amal. Keduanya menyumbangkan gaji karena tidak membutuhkan biaya untuk menambah pendapatan pribadi mereka. [Tempo]

Related posts