Polisi tangkap tersangka pembunuh toke lembu asal Bireuen

Dua oknum polres ditangkap akibat cabuli pelajar
Ilustrasi penangkapan oknum polisi. (Waspada)

Bireuen (KANALACEH.COM) – Aparat Polres Bireuen, membekuk SH (27), tersangka pembunuh Mansurdin M Yatim (42), toke lembu warga Desa Paya Cut Juli, Kecamatan Juli Bireuen, Selasa (08/11) lalu.

Kapolres Bireuen AKBP Heru Noviantyo SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Riski Andrian SIK, Senin (21/11) malam mengatakan, SH ditangkap pada, Minggu (20/11), sekitar pukul 22:00 WIB.

“Hasil pemeriksaan sejumlah saksi yang diperiksa tim penyidik beberapa hari, maka Polres Bireuen menetapkan dan kemudian menangkap pria berinisial SH (27) warga Dusun Erba, Desa Paya Cut Juli, Bireuen sebagai tersangka pelaku pembunuhan Mansurdin,” kata Kapolres.

Dari keterangan diperoleh, tersangka memiliki hubungan dengan istri korban, baik bertemu langsung maupun melalui alat komunikasi (HP).

Hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku pembunuhan dilakukan dengan menggunakan kayu balok yang diperolehnya dari rumah yang sedang dibangun yang berada di dekat TKP.

Pengakuan tersangka ini juga dibenarkan oleh saksi (istri korban) yang berinisial Jum (36). Ia menerangkan bahwa beberapa saat sebelum kejadian pembunuhan itu, tersangka sering menelpon istri korban.

“Meyangkut motif dan pemeriksaan lebih lanjut sedang kami dalami, tersangka sudah diamankan di sel Polres Bireuen,” ujar Kapolres.

Seperti diberitakan, seorang warga Desa Paya Cut, Juli Bireuen bernama Mansuruddin bin M Yatim (42) yang berprofesi sebagai toke lembu ditemukan tewas di kandang lembu miliknya di belakang rumah, sekitar pukul 02:00 WIB, Selasa (08/11).

Korban diduga tewas dipukul dengan benda tumpul di bagian kepala, dimana terdapat bekas lembam dan keluar darah melalui hidung dan telinga. [Serambi]

Related posts