Merajut asa di sektor perikanan Aceh

(ist)

*Oleh: Samsul Bahri

MENINGKATNYA permintaan pasar terhadap produk hasil perikanan selama beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan secara drastis di pasar domestik dan mancanegara. Produk sektor perikanan merupakan salah satu bahan baku utama untuk berbagai produk makanan dan industri obat-obatan. Industri-industri pengolahan hasil perikanan terus melakukan upaya-upaya untuk menjaga ketersediaan bahan baku utamanya guna memproduksi bahan jadi.

Seiring dengan meningkatnya permintaan hasil perikanan telah menimbulkan kekhawatiran dalam hal pengelolaan sumberdaya perikanan, terhadap keberlanjutan potensi sumberdaya alam. Upaya-upaya strategispun dilakukan untuk menghindari degradasi sumberdaya ikan dari kepunahan dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh laju pemanfaatan sumberdaya perikanan yang tidak terkontrol.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mengupayakan usaha-usahanya dengan segala kewenangan untuk tetap menjaga dan melestarikan potensi sumberdaya ikan agar tetap terjaga dengan baik, dengan mengeluarkan peraturan-peraturan yang membatasi penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.

Selain itu, memperketat aturan yang mengatur tentang usaha-usaha penangkapan supaya tidak terjadi penyalagunaan izin dalam operasional penangkapan ikan, dan memperketat pengawasan di zona-zona terluar laut teritorial Indonesia dalam menjaga potensi sumberdaya ikan.

Provinsi Aceh adalah salah satu wilayah paling Barat Indonesia yang memiliki sumber daya alam dalam bidang perikanan yang melimpah. Melalui Dinas Perikanan dan Kelautan serta didukung dengan UUPA tentang pengelolaan sektor perikanan diharapkan dapat memberikan dampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat, serta dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak penghasilan.

Letak Geografis Provinsi Aceh 010 58′ 37,2″ – 060 04′ 33,6″ LU dan 940 57′ 57,6″ – 980 17′ 13,2″ BT, memiliki panjang garis pantai 2.666,27 km, Wilayah Barat-Selatan Aceh dikelilingi langsung oleh Samudera Hindia dan Selat Malaka Timur Aceh. Perairan Aceh memiliki luasan perairan mencapai 295.370 km persegi terdiri atas perairan teritorial dan kepulauan 56.563 km persegi, serta perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) 238.807 km persegi.

Dengan perkiraan potensi lestari sumberdaya ikan mencapai 272,7 ribu ton/tahun. Provinsi Aceh juga memiliki pulau-pulau terluar sebanyak 119 pulau, sedangkan luasan lahan untuk sektor budidaya pertambakan diperkirakan mencapai 53.000 Ha.

Potensi sumber daya perikanan dapat menjadi sektor andalan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Aceh apabila sistem pengelolaan berjalan dengan baik dan pengawasan secara komprehensif di semua lini pembangunan. Dengan potensi sumberdaya yang melimpah diharapkan sektor perikanan dapat menggerakkan industri-industri dalam bidang perikanan secara terpadu.

Partisipatif sektor perikanan Aceh

Pembangunan sektor perikanan Aceh dapat terealisasi apabila dilakukan dengan konsep partisipatif yang melibatkan secara menyeluruh semua steakholder masyarakat baik nelayan maupun pihak-pihak yang bergerak dalam bidang perikanan disuatu daerah. Mengingat pada dasarnya masyarakatlah sebagai objek yang lebih memahami dengan kondisi lingkungan sebagai habitat sumberdaya perikanan.

Asas partisipatif dalam pembangunan sektor perikanan dapat diartikan dalam wadah yang lebih spesifik antara pengambil kebijakan dengan keterlibatan masyarakat setempat. Asas partisipatif setiap anggota masyarakat nelayan didorong untuk berperan secara aktif dalam proses pengambilan keputusan awal hingga pada tahap pelaksanaan dan pengawasan, baik dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.

Peran aktif masyarakat dalam merumuskan konsep partisipatif pembangunan sektor perikanan dapat menampung segala aspirasi kebutuhan utama masyarakat secara menyeluruh dalam mengelola sumberdaya perikanan secara terpadu di Provinsi Aceh.

Pembangunan partisipatif sektor perikanan hendaknya dilakukan dengan mengedepankan kebutuhan masyarakat dalam setiap rumusan pembangunan. Melalui keterlibatan pada tahap identifikasi awal kebutuhan yang harus diutamakan dalam pembangunan, hingga pada tahap penyusunan master planning (perencananaan, pembangunan, dan pengawasan).

Keterlibatan partisipasi masyarakat dalam hal perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan pembangunan sampai pada tahap monitoring terhadap apa yang telah dikembangkan berdasarkan skala prioritas pembangunan dalam sektor perikanan Provinsi Aceh, akan lebih bijak apabila dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada tingkat paling bawah.

Partisipasi masyarakat mutlak diperlukan dalam pembangunan, karena tanpa adanya partisipasi masyarakat pembangunan hanyalah menjadikan masyarakat sebagai objek semata.

Penempatan masyarakat sebagai subjek pembangunan mutlak diperlukan sehingga masyarakat akan dapat berpartisipasi aktif dalam hal perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi pembangunan.

Terlebih lagi jika kita akan melakukan pendekatan pembangunan dengan semangat lokalitas. Hal ini karena masyarakat lokal menjadi bagian yang paling memahami keadaan daerahnya, sehingga diharapkan mampu memberikan masukan yang sangat berharga.

Masyarakat lokal dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimilikinya menjadi modal yang sangat besar dalam melaksanakan pembangunan. Masyarakat lokal-lah yang mengetahui segala permasalahan yang dihadapi di daerah tersebut dan juga mengetahui potensi yang dimiliki oleh daerahnya.
Partisipasi tidak hanya sekedar salah satu tujuan pembangunan sosial, tetapi juga merupakan bagian yang integral dalam proses pembangunan nasional (Midgley 1986).

Jika kita berbicara dengan partisipasi masyarakat maka berarti kita sedang membicarakan eksistensi manusia secara seutuhnya. Tuntutan akan partisipasi masyarakat semakin menggejala seiring dengan kesadaran akan hak dan kewajiban warga negara. Hal inilah yang mendorong diperlukannya partisipasi masyarakat dalam pembangunan, dalam hal ini bidang perikanan.

*Penulis merupakan anggota IKAMAPA Bogor dan juga Mahasiswa Pascasarjana Institut Pertanian Bogor (IPB) Prodi Teknologi Perikanan Laut (TPL). Email: [email protected]

Related posts