JKMA Aceh laksanakan rapat dewan adat, inilah beberapa poin rekomendasi

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA) Aceh melaksanakan rapat dewan adat tahun 2016 di sekretariat mereka, Gampong Pineung, Banda Aceh, Minggu (27/11).

Rapat ini dihadiri oleh 29 orang peserta dari unsur dewan adat, dewan kehormatan, badan pendiri, dan ketua badan pelaksana.

Rapat yang dimoderatori oleh koordinator dewan adat JKMA Aceh, Pang Yuriun bertujuan untuk mengevaluasi kerja-kerja badan pelaksana JKMA Aceh selama tahun 2016, berbagi informasi perkembangan dan pengawasan dewan adat JKMA Aceh terhadap masing-masing JKMA wilayahnya, serta merumuskan langkah-langkah strategis menyangkut penguatan lembaga adat yang ada di Aceh ke depan.

Ketua badan pelaksana JKMA Aceh, Zulfikar Arma, mengatakan rapat ini merupakan agenda tahunan yang dimandatkan dalam statuta JKMA Aceh.

“Hasil atau rekomendasi dari rapat ini akan dilaksanakan oleh badan pelaksana untuk satu tahun ke depan,” kata Zulfikar.

Ia menyebutkan, ada beberapa beberapa poin rekomendasi yang dihasilkan, yaitu pertama, pogram prioritas yang akan dilakukan pada tahun 2017 terkait dengan advokasi hak-hak masyarakat adat di antaranya, percepatan penetapan wilayah mukim oleh pemerintah kabupaten/kota, percepatan pengesahan Qanun Hutan Adat Mukim di tingkat kabupaten/kota.

“Lalu, percepatan pengesahan peraturan bupati tentang Tata Batas dan Harta Kekayaan Mukim, pendampingan hukum bagi masyarakat adat yang sedang berkonflik dengan perusahaan, penguatan kelembagaan mukim terkait penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam di tingkat mukim,” sebutnya.

Kedua, memaksimalkan peran seluruh komponen JKMA Aceh dan JKMA Wilayah (Dewan Adat, Dewan Kehormatan, dan Badan Pelaksana) untuk memperkuat organisasi dan lembaga adat di Aceh.

“Ketiga, setiap tanggal 31 Januari diharapkan JKMA Aceh memperingati hari berdirinya JKMA Aceh, yang diisi dengan diskusi dan doa,” tambah Zulfikar.

Dan yang keempat, dewan adat JKMA Aceh merekomendasikan lokasi Musyawarah Besar ke-V JKMA Aceh di Aceh Tenggara atau Pidie, dan akan dibahas lebih lanjut pada Mei 2017 dalam Rapat Dewan Adat JKMA Aceh Pra Musyawarah Besar. [Aidil/rel]

Related posts