Debat Cagub, KIP akan beri sanksi jika ada atribut paslon

KIP Aceh akan gelar FGD bahas persiapan Pilkada
Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi. (Antara Foto)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan menggelar debat debat kandidat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Kamis (22/12).

Sesuai aturan, tim pendukung yang diperbolehkan masuk sebanyak 20 orang dari masing-masing pasangan calon. Dan juga tak boleh membawa atribut kampanye pasangan calon.

Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi menjelaskan apabila di acara debat itu ada yang melanggar aturan tersebut, pihaknya akan memberi sanksi berupa peringatan.

“Kita akan memperingati itu kepada calon atau ketua tim yang bertanggung jawab agar hal-hal seperti itu tak terulang lagi ke depannya,” katanya kepada Kanalaceh.com saat ditemui, Kamis (22/12).

Namun, lanjutnya, tak menutup kemungkinan jika aturan itu tak diindahkan, bisa saja calon gubernur tersebut tak bisa mengikuti debat kandidat selanjutnya.

Tapi, jika anggota partai memakai baju partai di acara debat nanti, KIP tak melarangnya. “Atribut pasangan calon yang tak boleh. Itu yang harus dipahami,” tegasnya.

Apabila ada pasangan calon nantinya ada yang tak hadir, sambungnya, KIP akan mengumumkan kepada masyarakat. “Biar masyarakat yang menilai,” ujar Ridwan. [Aidil Saputra]

Related posts