Aktivis lingkungan tolak pengembangan proyek panas bumi di Leuseur

Struktur Ruang Leuser. (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Konsorsium LSM lingkungan di Aceh dan Sumatera Utara menolak rencana yang berpotensi menghancurkan salah satu Kawasan Kawasan Ekosistem Leuser yang merupakan kawasan hutan tropis Sumatera warisan dunia.

Penolakan itu terkait hasil studi terbaru yang dilakukan oleh Universitas Gajah Mada (UGM) mengenai pengembangan proyek panas bumi berskala besar di dalam Kawasan Ekosistem Leuser. Studi itu dilakukan untuk proyek yang didanai oleh Hitay Holdings dari Turki.

Para aktivis menilai penelitian tersebut tidak memenuhi kajian ilmiah yang layak dan tidak memberikan kesimpulan berdasarkan data yang memadai hingga berpotensi untuk menghancurkan jantung kawasan hutan tropis warisan dunia.

Ketua Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), Farwiza Farhan menjelaskan para peneliti dari UGM memaparkan laporan mereka pada 8 Desember 2016, yang merekomendasikan perubahan zonasi kawasan lindung yang merupakan bagian dari Tropical Rainforest Heritage of Sumatra World Heritage Site.

Hal ini, katanya, akan memungkinkan proyek energi panas bumi dibangun dan menghancurkan Zona Inti yang berada di jantung Kawasan Ekosistem Leuser,. “Padahal zona inti sudah jelas diakui oleh pemerintah,” ujar Farwiza.

Sementara aktivis lingkungan Aceh, T M Zulfikar menilai hasil studi dari tim UGM tidak layak untuk menjadi acuan kebijakan perubahan status di sana, dan fakta bahwa kawasan itu memenuhi semua kriteria sebagai zona inti maka tidak ada alasan untuk merendahkan status kawasan itu, atau kawasan lain yang ada di dalam Taman Nasional.

“Metode yang digunakan oleh tim survei UGM tidak cukup jelas. Hasil dan kesimpulan yang mereka ambil juga tidak didukung oleh data dan jangka waktu survei yang memadai,” jelas Zulfikar.

Juru bicara Koalisi Peduli Hutan Aceh (KPHA), Efendi Isma mengungkapkan berdasarkan website Dinas Pertambangan dan Energi Aceh menunjukan potensi energi panas bumi di kawasan hutan Ekosistem Leuser masih relatif kecil bila dibandingkan dengan potensi di kawasan lain di Aceh.

Dengan jelas ditunjukkan bahwa ada 14 lokasi alternatif yang tersebar di 7 kabupaten yang memiliki potensi energi panas bumi di Provinsi Aceh, bila digabungkan hasil energinya mencapai lebih dari 950 MW lebih besar dibandingkan dengan hanya 142 MW di lokasi yang diajukan untuk perubahan status zonasi di Gunung Kembar dan lokasi lain di Kabupaten Gayo Lues.

Hampir semua lokasi alternatif tersebut letaknya lebih dekat dengan kota-kota besar di Aceh, sehingga lebih efisien untuk memenuhi kebutuhan energi.

“Saya rasa aneh bila lokasi alternatif ini tidak dikembangkan terlebih dahulu, bagaimana bisa proyek energi panas bumi pertama di Aceh diajukan di tengah-tengah salah satu kawasan yang paling berharga dan tak tergantikan di Aceh,” ungkap Efendi. [Aidil/rel]

Related posts