Jaksa Agung : penyelesaian kasus 1998 secara Nonyudisial

Jakarta (KANALACEH.COM)– Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, pemerintah memutuskan untuk menyelesaikan kasus tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II (TSS) 1998 secara nonyudisial. Alasannya, pencarian fakta, bukti dan saksi sulit dilakukan.

“Sementara kita berkeinginan pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) berat ini segera terselesaikan,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2).

Menurut dia, siapa pun yang menangani kasus ini akan kesulitan membawanya ke arah pendekatan yudisial. Sebab peristiwa ini sudah lama terjadi.

Prasetyo berujar pemerintah sudah berulang kali melakukan rapat membahas penyelesaian kasus ini. Keputusan penyelesaian secara nonyudisial diambil karena melihat dinamika saat ini. “Makanya Pak Menkopolhukam mengambil inisiatif,” ujarnya.

Menurut Prasetyo, penyelidikan terkait pelanggaran HAM tetap dilakukan oleh Komisi Nasional HAM. “Kalau pun dilaksanakan ke penyidikan, jangan dipaksakan ke judicial bila ternyata hasilnya tidak maksimal,” tuturnya.

Sikap pemerintah ini dikecam oleh Human Rights Working Group (HRWG). Keputusan itu dianggap sebagai jalan pintas yang terburu-buru dan melupakan aspek keadilan yang seharusnya diterima oleh korban.

“Atas dasar apa keputusan ini dibuat? Jika masalahnya Jaksa tidak mau merespon temuan Komnas HAM, maka kami mendesak Presiden untuk memaksa Jaksa Agung agar menindaklanjutinya,” kata Direktur Eksekutif HRWG Muhammad Hafiz.

Untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu, termasuk tragedi TSS, kata Hafiz, yang perlu ditegaskan adalah prinsip pengungkapan kebenaran oleh negara. Menurut dia, hal ini bukan sekedar pembuktian suatu peristiwa dan menghentikan beban sejarah bangsa. “Ini juga menjadi pelajaran bagi publik agar ke depan peristiwa serupa tidak terulang,” ucapnya.

Hafiz mengatakan proses tidak boleh langsung melompat ke non yudisial. Tapi, harus diungkap dulu kebenarannya. “Siapa melakukan apa, atas perintah siapa dan atas sebab apa? Siapa korbannya? Bagaimana gambaran utuh peristiwanya? Semuanya harus diungkap ke publik,” ujar dia. [Tempo]

Related posts