Menuju hari pencoblosan, Mahasiswa perantauan mulai di mobilisasi untuk pulang

Menuju hari pencoblosan, Mahasiswa perantauan mulai di mobilisasi untuk pulang
Ilustrasi.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Menuju hari pencoblosan pada 15 Februari mendatang, para pasangan calon kepala daerah melalui timsesnya begitu gencar melakukan mobilisasi terhadap mahasiswa perantauan yang berada di ibukota untuk pulang ke kampung halaman demi menentukan hak pilihnya.

Namun, pengerahan mahasiswa yang dilakukan oleh calon tertentu juga diimingi dengan uang dan ongkos pulang-pergi. Setelah itu, sesampainya di kampung masing-masing mahasiswa diarahkan untuk memilih calon tersebut.

Hal itu dikatakan oleh Zuhri Noviandi salah seorang mahasiswa UIN Ar-raniry asal Kabupaten Abdya di Banda Aceh, Minggu (12/2). Zuhri menyebutkan,  ia kerap ditelpon oleh timses pasangan calon di Abdya untuk pulang kampung dan segala pembiayaan akan ditanggung. Sebagai konsekuensinya Zuhri harus memilih pasangan itu.

“Mereka menelpon, untuk suruh pulang ke Abdya. Transportasi ditanggung oleh pasangan tersebut dengan tujuan untuk memilih pasangan yang memberikan pelayanan itu, ” kata Zuhri.

Bahkan, kata dia, bukan hanya dirinya yang mendapat ajakan seperti itu. Banyak mahasiswa lainnya asal Abdya juga yang sering ditelpon oleh timses calon bupati setempat.

Hal yang sama juga dialami oleh beberapa mahasiswa yang berasal dari Aceh Singkil. Seorang mahasiswa dari universitas Serambi Mekkah yang enggan disebut namanya, juga mendapat tawaran untuk pulang ke Aceh Singkil. Modus yang digunakan juga sama dengan Zuhri, memberikan uang tranportasi secara gratis dan uang selama perjalanan.

Dikatakannya, sebelumnya ia bersama rekannya yang berasal dari Singkil sempat diajak ngopi oleh beberapa timses calon Bupati Singkil. Tujuannya, lanjutnya, untuk memobilisasi massa mahasiswa untuk mau pulang ke Aceh Singkil dan memilih calon tersebut.

“Kalau diajak ngopi itu cuma mendengarkan visi misi program, setelah itu kita ditawarkan untuk pulang dengan biaya transportasi gratis, ” ujarnya.

Menanggapi hal itu, ketua Panitia pengawas pemilihan (Panwaslih)  Aceh, Samsul Bahri mengatakan, terkait apa yang dilakukan oleh timses pasangan calon itu belum bisa dikategorikan sebagai pelanggaran, apabila hanya satu orang mahasiswa yang disuruh pulang.

Lanjutnya, berbeda bila terjadi pengarahan massa dalam jumlah banyak. Menurutnya, itu sudah termasuk dalam kategori money politik dan sudah melanggar aturan pilkada.

“Kalau hanya satu orang yang disuruh pulang itu cost (biaya) politik. Tapi kalau jumlah besar itu sudah money politik, apalagi dengan desakan untuk memilih calon tertentu,”katanya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Ia juga meminta kepada warga untuk melaporkan hal tersebut ke Panwaslih, bila terjadi pengerahan massa dan dijanjikan diberikan uang untuk pulang kampung yang dilakukan oleh timses pasangan calon tertentu.

Disamping itu, penyelenggara pilkada juga sudah menyebarkan surat himbauan kepada pasangan calon dan timses untuk tidak melakukan aktifitas kampanye maupun pengerahan massa pada hari tenang menjelang pencoblosan. [Randi]

Related posts