4 Prajurit Kodam Iskandar Muda dipecat

4 Prajurit Kodam Iskandar Muda dipecat
Ilustrasi. (viva.co.id)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Empat prajurit TNI Kodam Iskandar Muda dipecat dengan tidak hormat akibat terlibat berbagai pelanggaran. Dua orang terlibat kasus narkoba, satu prajurit terlibat kasus asusila dan satu orang lagi desersi.

Pemecatan dilakukan dalam upacara yang digelar di Lapangan Jasdam, Neusu, Banda Aceh. Tiga dari empat prajurit dihadirkan ke tengah lapangan upacara, Jumat (17/2).

Seragam militer ketiganya dilepas sebagai tanda bukan lagi bagian dari prajurit TNI. Prosesi pemecatan dengan tidak hormat ini ikut disaksikan peserta upacara.

Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI Tatang Sulaiman, mengatakan, keempat prajurit TNI itu dipecat karena terlibat pelanggaran seperti kasus asusila, narkoba dan desersi. Pemecatan ini sebagai bukti Kodam IM memberikan sanksi tegas bagi prajurit yang melanggar aturan.

“Ada empat orang kita pecat tadi. Kita upacarakan tiga orang sementara satu orang lagi kondisinya sakit,” kata Pangdam kepada wartawan usai upacara.

Keempat prajurit yang dipecat tersebut yaitu Serda Yunardi dan Prada Erwinsyah. Keduanya tersandung kasus narkoba. Selain itu, Prada Firmansyah dipecat karena desersi dan Praka Zulkli Tamher terlibat kasus asusila.

Prajurit yang dipecat tersebut saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar. Mereka divonis beragam sesuai kasusnya mulai satu tahun hingga enam tahun kurungan.

“Mereka saat ini masih dalam tahanan, tadi kita pinjam. Secara administrasi mereka sudah bukan lagi prajurit TNI,” jelas Pangdam.

Menurut Tatang, sepanjang tahun 2015 hingga 2017 Kodam IM telah memecat 106 prajurit. Sebagian besar pelanggarannya yaitu desersi, tidak hadir tanpa izin dari komandan satuan, narkoba, dan asusila.

“Panglima TNI, Kasad sudah mengatakan bahwa narkoba itu harus dijauhi. Walaupun untuk dirinya apalagi pengedar. Untuk dirinya saja kita pecat,” ujar Tatang. [Detik]

Related posts