Warga Malaysia apresiasi hukuman cambuk di Aceh

Warga Malaysia apresiasi hukuman cambuk di Aceh
Ketua Parti Islam se-Malaysia, Nurida Muhammad Saleh. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sekitar 40 warga Malaysia menyaksikan proses hukuman cambuk di Mesjid Mukminin, Ulee Kareng, Banda Aceh, Senin (20/3). Mereka mengapresiasi hukum syariah yang berlaku di Aceh tersebut.

Hukuman cambuk itu diberikan kepada 12 pelanggar syariat di antaranya, empat pasang pelaku Ikthilath (bermesraan) dan empat orang lainnya terbukti melanggar maisir (berjudi).

Ketua Parti Islam se-Malaysia, Nurida Muhammad Saleh yang juga ikut menonton proses cambuk tersebut mengungkapkan rasa bangganya terhadap pelaksanaan hukum islam di Aceh.

Baginya, cambuk bisa sebagai bentuk pengajaran bagi masyarakat yang tidak mentaati syariah Islam.

“Sangat bagus. Ini bisa menjadi sebuah pengajaran bagi remaja,” katanya kepada wartawan seusai proses cambuk tersebut.

Ia mengaku sudah merekam proses cambuk itu, agar nantinya bisa ditunjukkan kepada remaja yang ada di Negeri Jiran tersebut.

Disamping itu, kata dia, di Malaysia baru akan membuat UU Nomor 355 yang akan dibawa ke parlemen Mahkamah Syariat, dimana tujuannya untuk kebaikan atau hampir sama dengan syariat Islam di Aceh.

“Saya sudah video tadi untuk ditujukan kepada masyarakat disana untuk sebagai pertimbangan,” ujarnya.

Sementara, warga Malaysia lainnya, Abdurrahman terharu melihat hukum syariah di Aceh. Bahkan, ia sempat meneteskan air mata.

“Kami dari Malaysia niat kami berlibur tapi kami ingin melihat secara langsung proses cambuk di sini,” katanya.

Menurutnya, hukum cambuk di Aceh sangat bagus. Kemudian bisa sebagai pengajaran bagi dirinya sendiri dan masyarakat Malaysia lainnya yang menyaksikan. [Randi]

Related posts