Selama Operasi Patuh Rencong, 51 pelanggar ditindak di Banda Aceh

Selama Operasi Patuh Rencong, 51 pelanggar ditindak di Banda Aceh
Ilustrasi. (dirlantaspoldaaceh)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Selama operasi patuh rencong yang digelar sejak 9 -14 Mei diwilayah hukum Polresta Banda Aceh, sebanyak 51 pelanggar lalu lintas di tindak.

“Selama enam hari ada 22 pengendara kita lakukan tindakan tilang. Sementara teguran hanya 29 pengendara,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes T.Saladin, Kamis (18/5).

Dikatakannya, untuk kecelakaan lalu lintas selama operasi dilakukan ada satu kasus laka lantas yang terjadi, dimana dua orang meninggal dunia dan kerugian material Rp500 ribu.

“Selain tidak membawa kelengkapan kenderaan, juga ada sebagian yang tidak memakai helm,” ujarnya.

Dikatakannya, tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sudah cukup tinggi. Namun, Polresta Banda Aceh terus melakukan razia guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Upaya-upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas terus kita lakukan salah satunya melaksanakan razia bagi pengendara kenderaan,” katanya. [Randi]

Related posts