Pengukuhan Forkonas PP CDOB, Aceh Malaka wakili Sumatera

Pengukuhan Forkonas PP CDOB, Aceh Malaka wakili Sumatera
(ist)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Pengukuhan forum komunikasi Nasional percepatan pembentukan calon Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP CDOB) dan konsolidasi CDOB se-Indonesia di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Jumat (2/6). Aceh Malaka wakili pulau Sumatera.

Momen ini turut dihadiri Ketua MPR RI, Dr Zulkifli Hasan, Anggota Komisi X DPR RI asal Aceh Muslim, Ketua Tim Kerja DOB Wilayah Barat di DPD RI asal Aceh Fachrul Razi dan panitia pemekaran dari Aceh meliputi Aceh Malaka (Aceh Utara), Meulaboh (Aceh Barat), dan Kepulauan Selaut Besar (Simeulue).

Dalam pidatonya menyangkut pertemuan ini, Ketua MPR Zulkifli Hasan berpendapat, semua elemen dapat bersatu untuk berjuang bersama dalam rangka memenuhi keinginan masyarakat dan sekaligus mencari solusi menyangkut anggaran. Dia juga mengucap selamat atas terbentuknya forum ini.

Sementara anggota panitia pemekaran Aceh Malaka, Muslim Syamsuddin ST dalam orasi dalam forum itu mewakili wilayah Sumatera (Aceh, Sumut, Sumbar, dan Sumsel) menyampaikan banyak hal kepada Forkonas PP CDOB.

Di antaranya meminta forum agar segera menyusun tuntutan terkait penghentian moratorium pemekearan daerah kepada pemerintah. Lalu meminta Ketua Umum Forkonas PP CDOB tepilih Sehan Salim Landjar yang juga Bupati Bolaang Mongondow Timur (Sulawesi Utara) agar selalu bertindak adil kepada semua CDOB.

Menurut Muslim, pekan depan Forkonas PP CDOB akan melakukan pertemuan penting, di antaranya dengan pimpinan DPD RI pada 5 Juni dan selanjutnya dengan pimpinan DPR RI, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo.

“Seharusnya pertemuan jadwal pertemuan dengan Wapres dan Mendagri hari ini, karena ada perubahan jadwal, maka diundur pekan depan dalam hari berbeda,” ujar Muslim Syamsuddin yang juga Ketua Gerakan Pemuda Aceh Malaka (GP-PAM) itu.

Sementara dalam konsolidasi ini disepakati, antaranya memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mendatangani rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah dan rancangan Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah pada 2017.

Lalu poin kedua meminta Presiden Joko Widodo agar menganulir atau mencabut moratorium pembentukan DOB pada 2017. Poin terakhir, memperjuangkan dan menjawab keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia melalui percepatan pembentukan calon DOB dalam rangka mempercepat kesejahteraan rakyat. [Randi/rel]

Related posts