Pembalap liar yang ditangkap di Ulee Lheue diberikan sosialisasi

Pembalap liar yang ditangkap di Ulee Lheue diberikan sosialisasi
Polresta Banda Aceh memberikan sosialisasi kepada remaja pembalap liar, Sabtu (3/6). (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sebanyak 43 orang remaja pembalap liar dan penonton yang ditangkap oleh polisi, Kamis (1/6) lalu di Ulee Lheue, dikumpulkan dan diberi sosialisasi oleh Polresta Banda Aceh sebelum menyerahkan kendaraan kepada masing masing pemilik, di Mapolresta setempat, Sabtu (3/6).

Sosialisasi itu juga dihadiri oleh masing-masing pembalap liar beserta orang tuanya, kepala desa dan tuha peut. Sebelumnya, pihak keamanan menangkap 75 kendaraan dan 8 kendaraan yang ditinggal pemiliknya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladdin mengatakan, pertemuan ini untuk memberikan peringatan kepada pembalap dan orang tuanya agar menjaga anaknya dari kegiatan negatif tersebut.

Kemudian, lanjutnya, orang tua pembalap dan anaknya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi aktivitas yang dilakukan anaknya.

“Ini agar orang tua pembalap liar ini bisa memperingati dan menjaga anaknya,” ujar Saladdin.

Dalam hal ini, ia mengimbau kepada warga yang sepeda motornya ditangkap untuk menunjukkan kelengkapan surat dan fisik sepeda motor seperti spion, lampu nyala dan lainnya.

Namun bila tidak dapat menunjukkan itu, kata dia, kendaraan yang ditahan tidak akan diberikan dan tetap ditahan. “Pokoknya keluar dari Polresta harus seperti keluar dari showroom. Semua harus lengkap baru bisa kita berikan kepada pemiliknya,” katanya.

Sementara, salah satu orang tua Pembalap liar, Rusliadi mengapresiasi polisi yang telah menindak tegas para pembalap liar ini. Ia juga mendukung aksi yang dilakukan oleh pihak keamanan untuk menertibkan kegiatan tersebut.

“Kegiatan sosialisasi Polresta ini sangat tepat. sehingga nanti anak-anak kita bisa kita awasi dalam menggunakan kendaraan,” katanya.

Pengamatan Kanalaceh.com, masih banyak orang tua yang hadir tidak membawa surat kelengkapan kendaraannya yang ditahan oleh polisi. Sehingga terpaksa mereka mengurungkan niatnya untuk bisa mengambil kendaraan yang disita.

Padahal, Kombes Pol T Saladdin sebelumnya sudah menghimbau kepada orang tua pembalap liar untuk datang dan membawa kelengkapan surat kendaraan. [Randi]

Related posts