Dua agen judi togel di Lhokseumawe diringkus polisi

Dua agen judi togel di Lhokseumawe diringkus polisi
Dua agen judi yang telah berhasil diringkus Polres Lhokseumawe, Senin (12/6). (Ist)

 

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Dua pria yang diduga sebagai agen judi togel berhasil diringkus tim V Resmob Polres Lhokseumawe di dua tempat yang berbeda di Kota Lhokseumawe, Senin (12/6) sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, kedua pria tersebut ditangkap di dua tempat berbeda.

“Mereka ditangkap di depan Rumah Sakit Melati Desa Keude Aceh Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe dan di Jalan Peutua Ibrahim Desa Tumpok Teungoh Kecamaran Banda Sakti Kota Lhokseumawe,” katanya.

Dikatakannya, tersangka yang diduga melakukan tindak pidana perjudian atau maisir adalah ZA (55) warga Desa Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe dan tersangka Z (64) warga Desa Blang Poroh, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

Budi Nasuha menambahkan, kedua tersangka tertangkap tangan saat sedang melakukan repass togel di lokasi tersebut dan dari penangkapan tersebut berhasil diamankan 1 unit becak bermotor Supra X 125 warna merah tanpa Nopol, 1 buah buku berisi repass togel dan Uang diduga hasil togel sebanyak Rp48.000 dari tersangka ZA.

Sedangkan dari tersangka Z, berhasil diamankan 1 unit HP merk i-Cherry warna cokelat, 1 buah buku tafsir mimpi togel, 1 set lembaran berisi repass togel dan uang diduga hasil togel sebanyak Rp. 398.000.” ungkapnya

AKP Budi Nasuha menambahkan, saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. [Rajali Samidan]

Related posts