Sengketa tapal batas antar Desa di Lhokseumawe akhirnya berdamai

(ist)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Sengketa tapal batas antara Desa Glong dengan Desa Pulo dan Desa Garot Kecamatan Syamtalira Bayu yang sempat  menimbulkan aksi penganiyaan dan pembakaran tractor, akhirnya di selesaikan dengan damai oleh masyarakat setempat dengan hukum adat. Dengan di fasilitasi pihak Kepolisian Resor Lhoskeumawe Sektor Syamtalira Bayu, pada Kamis (13/07).

Perdamaian tersebut melibat para pihak yang bersengketa dengan dimediasi oleh Pihak kepolisian perangkat Desa memberikan solusi kepada pihak yang bersengketa yang sempat menibulkan penganiayaan dan pembakaran mesin perontok padi tersebut.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kapolsek Syamtalira Bayu IPTU Zeska Julian kepada kanalaceh.com mengatakan,  dengan berdamainya para pihak yang bersengketa, pihaknya berharap tidak ada lagi dendam dan tuntutan setelah dilakukannya komitmen perdamaian antara korban.

Dimana sebelumnya terjadi aksi penganiayaan dan pembakaran mesin perontok padi akibat sengketa perbatasan sawah antara dua Desa tersebut.

“Para pihak sudah berjabat tangan dan saling maaf memaafkan, kita menghibau kepada masyarakat yang berseketa untuk menjaga komitmen kesepakatan damai ini, apabila ada permasalah Desa selesaikan dengan musyawarah dan mufakat,”ujarnya. [Rajali Samidan]

Related posts