Alasan sakit hati, mantan pegawai honorer bakar gedung Rektorat Unimal

Gedung dibakar mantan pegawai, Unimal pastikan blangko Ijazah aman
Gedung Rektorat Unimal, Aceh Utara terbakar pada Jumat (18/8). (Ist)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Safwandi, mantan pegawai honorer di Universitas Malikussaleh (Unimal), Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia sengaja membakar gedung Rektorat, pada Jumat Pagi, karena sakit hati diberhentikan dari pekerjaannya.

Informasi yang diperoleh, pelaku mulai bekerja sejak tahun 2009. Namun, tidak diangkat jadi pegawai tetap. Kemudian pihak kampus mengeluarkan surat pemecatan dirinya, pada Rabu 16 Agustus 2017. Atas persoalan itu, ia curhat di media sosial yang menuding pihak kampus tidak adil.

Baca: Gedung Rektorat Unimal terbakar

Sehingga, Safwandi gelap mata dan pergi menuju Unimal pada Pukul 07:30 WIB untuk membakar gedung rektorat dengan tiga botol bensin eceran yang dibeli pelaku.

“Pelaku langsung menuju ruang rapat senat dan menuju ruangan lainnya, untuk melakukan pembakaran dengan menggunakan minyak pertamax yang dibeli pelaku,” kata Kepala Bagian Operasional Polres Lhokseumawe, Kompol Ahzan saat dikonfirmasi wartawan.

Api baru dapat di padamkan pada Pukul 10:15 WIB, setelah petugas menurunkan 6 unit mobil pemadam.

Setelah dibakar, Safwandi langsung menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Kepada polisi, Safwandi mengaku kecewa karena dirinya tak kunjung diangkat sebagai pegawai tetap dan malah di pecat sebagai pegawai honor bidang teknisi listrik di Unimal. Begitu juga istrinya bekerja sebagai tenaga bakti di kampus tersebut yang tak kunjung diangkat jadi Pegawai Honorer.

Atas perbuatannya, gedung utama biro rektorat Unimal habis terbakar dan kerugian materil diperkirakan senilai Rp 20 Miliar. “Ia juga sudah menyatakan kesiapannya menerima hukuman atas perbuatannya yang telah membakar kampus tersebut,” ujar Kompol Ahzan. [Rajali Samidan]

Related posts