Pemerintah Aceh siap bagi pengalaman dengan Myanmar

Peneliti Jepang Teliti Etnis Rohingya di Aceh Utara
Etnis Rohingya di Aceh Utara (Reuters)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Konflik kemanusiaan yang dialami oleh etnies Rohingya yang dilakukan oleh militer Myanmar, turut direspon oleh pemerintah Aceh. Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf merasa prihatin terkait konflik yang sudah menelan korban jiwa itu.

Kata Irwandi, Pemerintah Aceh memohon Kepada Pemerintah Myanmar untuk menahan diri secara maksimal dengan tidak menggunakan cara-cara kekerasan dan segera menghentikan Operasi Militer di wilayah Rakhine dan memulai proses stabilisasi politik dan peace-building antara warga Rakhine dan Muslim Rohingya.

Aceh sebagai provinsi yang pernah mengalami konflik bersenjata selama 30 tahun dan berada di bawah status Daerah Operasi Militer selama kurang lebih 15 tahun, sungguh sangat menyesalkan tindakan Pemerintah Myanmar yang memberlakukan operasi militer di wilayah Rakhine, Myanmar.

Operasi militer itu, ia turut merasakan kepedihan yang dialami oleh etnies Rohingya. Untuk itu ia meminta Pemerintah Myanmar mau belajar resolusi konflik di Aceh agar bisa mencari solusi untuk mengakhiri konflik tersebut.

“Aceh bersedia untuk berbagi pengalaman dengan Pemerintah Myanmar dan membantu mewujudkan perdamaian di wilayah Rakhine,” katanya kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis, 7 September 2017.

Ia berpendapat, segala upaya untuk mencegah konflik harus dilakukan untuk menjaga kestabilan politik di regional ASEAN. “Mengingat beberapa Negara ASEAN dan komunitas masyarakat muslim sudah bereaksi keras terkait kekerasan bersenjata di wilayah Rakhine,” ujarnya.

Menurut Irwandi, Pemerintah Myanmar perlu menggandeng PBB, ASEAN, dan Organisasi Internasional lainnya dalam memulai proses peace-building dan membuka diri sebagai wujud komitmen Pemerintah Myanmar dalam penegakan Hak Asasi Manusia dan Demokrasi.

Sebagai sahabat sekawasan ASEAN Indonesia, kata dia, perlu secara intens membantu Pemerintah Myanmar dalam mewujudkan Perdamaian di wilayah Rakhine, mendorong terbukanya akses bantuan kemanusiaan untuk para korban, dan membangun payung hukum untuk melindungi setiap orang tanpa membedakan ras, suku, dan agama terutama perlindungan terhadap kelompok rentan. [Randi/rel]

Related posts