Bantah tak serobot tanah warga di Pidie, PT SCA: investasi terus berjalan

Kuasa hukum dan direktur PT SCA menggelar jumpa pers di kuala village, Banda Aceh. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – PT Samana Citra Agung melalui kuasa hukumnya, Safaruddin, membantah kliennya telah menyerobot tanah milik warga di Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie. Hal itu terkait join venture antara PT Semen Indonesia untuk mendirikan pabrik semen dilokasi setempat.

Bahkan, pihaknya menantang warga untuk menunjukkan berapa jumlah tanah yang telah di serobot PT SCA. “Sekarang coba tunjukkan dimana dan berapa jumlah tanah yang diserobot? nah, ini tidak pernah di ditunjukkan oleh warga setempat kepada kami,” kata dia dalam konfrensi press di di Kuala Village Banda Aceh, Jumat (22/9).

Ia menjelaskan, berdasarkan surat terakhir dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh ditujukan kepada Gubernur Aceh yang berisikan memberikan data dukungan terhadap persoalan lahan PT Semen Indonesia Aceh. Berdasarkan dokumen data fisik penguasaan lahan perusahaan tersebut adalah sertifikat hak guna bangunan dan hak pakai dengan luas 1958 hektare.

Kata dia, adanya tuntutan pengembalian kerugian lahan milik masyarakat Gampong Kule dan Cot ini setelah melakukan survei lapangan terhadap lahan tersebut, ternyata lahan berada di luar area PT Semen Indonesia Aceh.

“Memang ada lahan itu ,tetapi bukan di dalam kawasan PT Semen Indonesia, di luar areal pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Samana Citra Agung mengatakan, meskipun warga sempat memblokir akses pintu masuk ke lokasi, namun pembangunan dan investasi akan tetap berlanjut.

Ia mengakui, bahwa persoalan pemblokiran jalan oleh warga sudah diatasi oleh pihakya. “Investasi pabrik semen ini terus berjalan,” ujarnya. [Randi]

Related posts