Penerjemah Al-Quran dalam bahasa Aceh rampung

Terjemahan Alquran ke bahasa Aceh rampung
Republika.co.id

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Proses penerjemahan Al-Quran ke Dalam Bahasa Aceh yang dilakukan oleh Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi Balitbang Diklat Kementerian Agama kerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh telah rampung 80 persen, kata A Rani.

“Lebih kurang lima bulan, tim telah menerjemahkan lebih dari 80 persen ayat-ayat Al-Quran ke dalam bahasa Aceh dan Insya Allah akan selesai pada November mendatang,” kata Ketua Panitia Dr A Rani Usman di sela-sela  Workshop Penerjemahan Al-Quran ke Dalam Bahasa Aceh di Banda Aceh, Kamis, seperti dilansir laman Antara.

Ia menjelaskan program penerjemahan Al-Quran ke dalam bahasa Aceh ini kerja sama Kemenag dengan UIN Ar-Raniry telah berjalan sejak awal 2017 dengan penanda tanganan naskah kerja sama oleh Kepala Puslitbang Lektur Choirul Fuad Yusuf dan Rektor UIN Ar-Raniry Prof Farid Wajdi Ibrahim pada Maret lalu, di Ruang Sidang Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

A Rani Usman menyatakan tim penerjemah sebanyak tujuh orang yang merupakan ahli tafsir (mufasir) dan memahami bahasa Aceh serta mengerti budaya Aceh, draf penerjemahan tersebut dibahas dalam workshop yang berlangsung tiga hari.

Dalam workshop tersebut kata Rani, panitia menghadirkan nara sumber, pembahas dan moderator, masing-masing empat orang, selanjutnya peserta dibagi ke dalam dua kelompok.

Dalam kelompok tersebut para nara sumber dan pembahas akan mendiskusikan untuk menyatukan pendapat tentang subtansi terjemahan dan ejaan bahasa Aceh yang disepakati, yakni ejaan bahasa Aceh P3KI UIN Ar-Raniry.

“Hasil diskusi dalam workshop ini akan menjadi masukan yang sangat penting bagi tim penerjemah dan editor dalam menyempurnakan terjemahan Al-Quran, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam memahaminya nanti,” katanya.

Kepala Bidang Litbang Manajemen Organisasi Kemenag RI, Yasin Rahmat Ansori mengatakan program penerjemahan Al-Quran ke dalam bahasa Aceh tersebut bertujuan memberikan pelayanan keagamaan, terutama bagi masyarakat yang sulit memahami bahasa Indonesia.

“Kami berharap dengan adanya penerjemahan Al-Quran ke dalam bahasa daerah (Aceh) dapat membantu masyarakat dalam maemahami Al-Quran, terutama bagi masyarakat yang berada di daerah pedalaman atau pelosok, karena masih banyak di antara mereka yang tidak bisa bahasa Indonesia,” kata Yasin.

Ia menyebutkan, sejak tahun 2011 Kemenag telah meluncurkan 12 terjemahan Al-Quran dalam berbagai bahasa daerah, di antaranya bahasa bugis, sasak NTB, bahasa Batak, bahasa Jawa, bahasa Makassar, bahasa Toraja, Madura, ambon dan lainnya. Tahun depan akan dilakukan validasi dan direncanakan akan dilaunching oleh Menteri Agama pada tahun 2018 mendatang. []

Related posts