Keuchik di Aceh Utara bimtek ke Yogyakarta, BPK perlu audit dananya

Keuchik di Aceh Utara bimtek ke Yogyakarta, BPK perlu audit dananya
Ilustrasi. (bisnis.com)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Beberapa keuchik (kepala desa) di Kabupaten Aceh Utara melakukan bimbingan teknis (Bimtek) ke Yogyakarta. Namun kegiatan tersebut dipertanyakan soal penggunaan biayanya.

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh untuk mengaudit kegiatan bimtek keuchik di Aceh Utara ke Yogyakarta.

“Manfaat dari bimtek yang telah dilakukan selama ini bagaimana, makanya BPK RI perlu mengaudit dana bimtek itu sehingga tidak terjadi penyalahgunaan kebijakan maupun keuangan. Juga tidak dijadikan ‘ladang basah’ bagi pengelola,” kata Koordinator Badan Pekerja MaTA, Alfian.

Baca: Opini: Perlunya pengawasan dana desa

Menurutnya, bimtek ke luar daerah bukanlah hal yang tepat untuk meningkatkan sumber daya desa, apalagi dengan mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit.

Seharusnya, menurut Alfian, para keuchik melakukan penguatan kapasitas aparatur gampong di daerah masing-masing, sehingga lebih bermafaat dan tidak terjadi pemborosan anggaran.

“Kita juga mendesak supaya bupati melakukan evaluasi dan segera menghentikan perjalanan keuchik ke luar daerah,” ujar Alfian

MaTA menilai, kegiatan bimtek itu sendiri terjadi akibat adanya unsur paksaan dari dinas terkait dan pemerintah kabupaten setempat.

“Dalam pengajuan anggaran program, tidak ada gampong yang mengusulkan untuk Bimtek. Tapi Pemkabnya mengarahkan supaya bisa jalan-jalan keluar daerah setiap tahun,” sebut Alfian.

“Kita bisa membayangkan, puluhan miliar dana dapat mereka kelola. Aceh Utara kan memiliki 852 desa. Kalau Rp15 juta saja per desa (untuk bimtek), sudah berapa, siapa yang menjamin dana tersebut bisa dikelola dengan benar,” katanya.

Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhoksukon Aceh Utara, Erning Kosasih mengaku mendukung untuk mengaudit keuchik yang melakukan bimbingan teknis (Bimtek) ke Yogyakarta.

“Saya mendukung keuchik yang melakukan bimtek ke Yogyakarta, untuk memastikan apakah biaya yang digunakan keuchik standar dengan belanja perjalanan yang telah ditetapkan atau tidak,” ujar Erning Kosasih kepada Kanalaceh.com pada Rabu (18/10).

Tambahnya, menurut informasi yang diterima, keuchik juga melakukan jalan jalan ke sejumlah lokasi di Yogyakarta pada siang hari, sehingga dirinya mempertanyakan kapan para keuchik mengikuti Bimtek, jika mereka hanya “jalan jalan”.

“Kalau ditanya tentang keuchik bimtek ke Yogyakarta saya angkat tangan, karena saya tidak menyarankan mereka untuk bimtek ke Yogyakarta, yang saya sarankan keuchik bimtek ke Banda Aceh, Medan, dan Lhokseumawe, sementara ke Yogyakarta tidak saya sarankan,” katanya.

Salah seorang perangkat desa di Kecmatan Tanah Jambo Aye yang berangkan bimtek ke Yogyakarta, Akmal Daud mengatakan, dirinya mempersilahkan jika ada pihak yang mau mengaudit.

Kata Akmal, beberapa keuchik melakukan bimtek ke Yogyakarta berdasarkan Peraturan Bupati Aceh Utara. [Rajali Samidan]

Related posts