Begini alur seleksi CPNS 2018

Begini alur seleksi CPNS 2018
Seorang peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berdoa sebelum dimulainya tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) di Badan Kepegawaian Negara, Jakarta, 21 Oktober 2017. (Tempo)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PAN-RB) masih menghitung jumlah formasi untuk pembukaan lowongan calon pegawai negeri sipil (PNS) 2018. Diperkirakan penghitungan selesai dalam waktu dekat.

Menteri PAN-RB Asman Abnur menargetkan perhitungan kebutuhan CPNS sudah harus ditetapkan pada Mei 2018. Oleh sebab itu dirinya menginginkan agar perhitungan dirampungkan sebelum bulan Mei.

“Jadi secara hitung-hitungan kita akan kelarkan sebelum bulan Mei. Jadi nanti kita berharap bulan Mei sudah bisa kita tetapkan termasuk untuk kebutuhan formasi untuk daerah,” kata Asman di Jakarta, Senin (26/3).

Dalam beberapa kesempatan Asman juga mengatakan bahwa pembukaan lowongan CPNS akan dilakukan setelah gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018.

Sementara diketahui pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak 2018 sendiri akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018. Sedangkan rekapitulasi akan dilaksanakan pada 28 Juni 2018.

Kemudian, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperkirakan seleksi CPNS akan dimulai sekitar 20 hari hingga satu bulan setelah pembukaan lowongan, atau setelah pelaksanaan Pilkada 2018. Jangka waktu tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

“Setelah Pilkada itu akan diumumkan, nah sesuai dengan PP 11 Tahun 2017, itu ada waktu antara 20 hari sampai sebulan itu untuk memberikan kesempatan bagi putra-putri terbaik kita mendaftarkan diri secara online di sscn.bkn.go.id. Setelah itu nanti akan ada proses seleksi administrasi dari lembaga dan daerah masing-masing,” kata Karo Humas BKN, Mohammad Ridwan.

Bila semua permasalah adminstrasi tersebut sudah diselesaikan, Ridwan mengatakan, pihaknya bisa langsung melakukan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) melalui Computer Assisted Test (CAT) atau tes berbasis online menggunakan komputer.

“Ketika sudah selesai semua administrasi dokumen online itu, tiba masanya kemudian seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan CAT BKN. Kalau di luar itu, untuk Seleksi Kompetensi Bidang biasanya K/L sendiri yang menyelenggarakan, walaupun ada beberapa yang menggunakan CAT BKN,” tuturnya. [Detik.com]

Related posts