Panwaslu panggil KIP Abdya terkait dugaan kampanye

(ist)

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Panwaslu Kabupaten Abdya memanggil komisioner KIP setempat terkait dugaan pelanggaran kampanye melalui syair pada sesi kegiatan pagelaran seni budaya menyongsong pemilu 2019 yang berlangsung, Senin 23 April lalu di lapangan Kecamatan Susoh.

Pamwaslu meminta klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran yang disampaikan oleh Apa Ramli, penyair yang dihadirkan pihak KIP untuk mengisi kegiatan itu, Kamis (26/3).

Ketua Panwaslu Abdya, Hilman Sahputra, membenarkan pihaknya telah memanggil komisioner KIP dan Sekreraris untuk meminta klarifikasi atas dugaan pelanggaran terhadap UU yang mengatur tentang pelaksanaan pemilu.

Baca: Syair dinilai tak netral, Aparamli minta maaf ke KIP Abdya

“Kita sudah memanggil komisioner KIP dan Sekretarisnya selaku pelaksana kegiatan untuk meminta klarifikasi,” kata Hilman.

Selain komisioner KIP dan Sekretarisnya, Panwaslu juga turut memanggil Apa Ramli, penyair yang dihadirkan untuk mengisi kegiatan seni budaya itu. “Penyairnya juga kita panggil untuk meminta klarifikasi mengenai dugaan pelanggaran itu,” ujar Hilman.

Disebutkan, adapun tujuan pemanggilan terhadap komisioner dan penyair adalah untuk mencari tau motif syair bermuatan kampanye Pilpres, yang disampaikannya pada kegiatan resmi KIP sehingga sempat menimbulkan sedikit kegaduhan dari sejumlah unsur yang hadir dalam kegiatan itu.

“Ini juga sebagai bentuk tindak kita atas laporan lisan dari pihak yang merasa tidak senang dan mencari tau motifnya,” sebut Hilman.

Meskipun pihak KIP sudah melakukan klarifikasi, yang intinya merupakan kesilapan dan bukan unsur kesengajaan, namun, Panwaslu tetap menjalankan sesuai dengan tugas.

“Kami mengkaji dulu keterangan dari mereka. Kita hanya menjalankan tugas, bagaimana hasilnya kita tunggu hasil kajian,” tutur Hilman. [Jimi Pratama]

Related posts