Ruang kerja Bupati Bener Meriah disegel KPK

Ilustrasi penyegelan KPK. (aktual.com)

Bener Meriah (KANALACEH.COM) – Ruang kerja Bupati Bener Meriah, Ahmadi disegel KPK. Selain itu ada sejumlah ruangan lain yang juga turut disegel KPK.

“Ada. Ruangan kerja beliau (bupati-red) kemudian ada ruangan di beberapa titik lainnya,” kata Wakil Bupati Bener Meriah, Syarkawi seperti dilansir laman Detik.com, Kamis (5/7) malam.  Namun, Syarkawi tak menjelaskan secara detail titik lain yang dimaksud. Dia hanya menyebut titik itu berada di salah satu dinas. “Di salah satu dinas lah,” sebut Syarkawi.

Selain itu, Syarkawi mengaku terkejut sang Bupati, Ahmadi ditangkap. Dia mengaku saat itu dirinya sedang berada di luar kota.

Baca: KPK tetapkan Irwandi jadi tersangka

“Kami sangat terkejut dengan berita itu. Kami tidak menduga ada kejadian seperti itu menimpa pak bupati. Tidak ada tanda- tanda dan firasat apapun. Saya tahunya sekitaran pukul 21.00 WIB kemarin malam,” ucapnya.

Baca: Penangkapan Irwandi diduga terkait dana otsus

“Saat itu saya sedang di luar daerah. Setelah tahu adanya penangkapan terhadap bupati, saya langsung balik ke Bener Meriah,” sambungnya.

Dia mengaku tidak mengetahui secara detail proses penangkapan Ahmadi. Namun, ia menyatakan Ahmadi ditangkap dalam perjalan dari Takengon.

“Saat kami cari informasinya, pak bupati ternyata pulang dari Takengon, Aceh Tengah. Sesaat di perjalanan dia dicegat oleh satgas KPK. Bukan urusan kedinasan, tapi urusan pribadi yakni menghadiri sebuah acara,” tambah Syarkawi.

Syarkawi menyatakan semua pemerintahan bakal tetap stabil. Dia mengaku telah melaksanakan tugas sesuai aturan yang ada di dalam undang-undang.

Sebelumnya, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap dari Bupati Bener Meriah Ahmadi.

“Diduga pemberian oleh Bupati Bener Meriah kepada Gubernur Aceh sebesar Rp 500 juta, bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta Gubernur Aceh,” kata Basaria di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Duit suap Rp 500 juta diduga akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon 2018. Selain itu, ada dua orang swasta lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya adalah Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri. []

Related posts