Sulitnya berantas praktik suap di sepakbola

Ilustrasi.

Jakarta (KANALACEH.COM) – Praktik suap dalam sepakbola ternyata masih sulit diberantas di Indonesia. Itu disebabkan lantaran belum adanya payung hukum yang kuat dalam urusan menjerat pelaku suap di sepakbola nasional.

Hukum pidana di Indonesia, sampai sekarang masih belum bisa menyentuh pelaku suap privat. Ketua DPD Ikatan Penasihat Hukum Indonesia Jawa Timur, Joko Suwignyo, menuturkan adanya pengakuan dari manajer Madura FC, Januar, terkait praktik suap di Liga 2, belum cukup untuk menjerat pelaku.

Pun, saat ada bukti seperti rekaman atau pesan singkat, tetap saja sang pelaku tak bisa dijerat dengan pidana umum.

“Ada undang-undang soal suap. Namun, dalam kasus ini tak bisa masuk pidana umum. Karena, yang disuap bukan pejabat atau pegawai negeri. Undang-undang kita memang masih tidak tegas terkait urusan suap privat seperti di olahraga,” terang Joko seperti dilansir laman VIVA.co.id, Jumat (30/11).

Kondisi inilah yang membuat praktik pengaturan skor merajalela di Indonesia. Belum adanya payung hukum yang tegas juga membuat pelaku pengaturan skor tak jera, meski sudah ada aturan tegas dari organisasi terkait.

“Cuma hukuman organisasi saja, mungkin tak bikin takut. Jadi, dari dulu ya tetap saja seperti ini,” ujar Joko.Pelaku upaya suap yang disebut Januar parahnya menjabat sebagai Komite Eksekutif PSSI. Dia adalah Hidayat.

Dalam pengakuan Januar, uang sebesar Rp150 juta akan diberikan oleh Hidayat jika Madura FC mau mengalah dari PSS Sleman di babak 8 besar Liga 2.

“Ini masuk ranahnya Komisi Disiplin PSSI. Masalah seperti ini, PSSI harus cepat selesaikan agar program lainnya yang bagus tak rusak,” kata Sekretaris Asprov PSSI Jawa Timur, Amir Burhanuddin. [

Related posts