Kapolda Aceh minta jajarannya ungkap kasus kematian gajah

Gajah Sumatera betina ditemukan mati di Aceh Jaya
Dokumentasi - Gajah di kawasan hutan sekunder wilayah Lamtemot, Gampong Teladan, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar ditemukan sudah tak bernyawa lagi setelah Rabu (16/8) kemarin terkena benda runcing. (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kapolda Aceh Irjen Rio S Djambak memerintahkan jajarannya mengusut tuntas kematian gajah jantan yang gadingnya hilang. Dia berharap pelakunya segera diringkus karena ada dugaan pencurian gading.

“Kami minta kematian gajah dan hilangnya gading satwa dilindungi tersebut diusut karena ada unsur tindak pidananya,” kata Irjen Rio seperti dilansir Antara, Jumat (4/1).

Rio mengatakan pengambilan gading dari gajah mati merupakan tindak pidana.

Sebab, gajah adalah satwa yang dilindungi undang-undang. Menurut Kapolda, dari hasil penyelidikan awal di lapangan, gading diambil setelah gajah membusuk. Pelaku mengambilnya dengan cara menggoyang-goyangkan, lalu mencabut gading.

“Indikasi awal gading diambil dengan jalan menggoyangkan hingga copot setelah gajah membusuk. Pengambilan gading merupakan tindak pidana,” ungkap Rio.

Sebelumnya, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyatakan seekor gajah jantan liar yang ditemukan mati dengan kondisi gading hilang pada 27 Desember 2018.

Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo mengatakan lokasi gajah jantan mati dengan kondisi gading hilang tersebut berada di Desa Pantee Peusangan, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh. []

Related posts