KIP Aceh Utara rekrut relawan demokrasi, 19 Januari batas akhir pendaftaran

(ist)

Aceh Utara (KANALACEH.COM) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara, merekrut relawan demokrasi untuk pemilu 2019. Kehadiran relawan demokrasi ini diharapkan mampu menumbuhkan kembali kesadaran positif terhadap pentingnya pemilu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketua KIP Kabupaten Aceh Utara, Zulfikar mengatakan,proses rekrutmen relawan demokrasi, dilakukan pada pada tanggal 14– 19 Januari ini. Bagi warga Aceh Utara yang ingin bergabung menjadi relawan demokrasi dipersilahkan mendaftarkan langsung di KIP Aceh Utara.

Adapun syarat untuk menjadi relawan demokrasi ialah, berusia minimal 17 Tahun, ber KTP Aceh Utara, Non partisan partai, terdaftar sebagai pemilih, bukan bagian dari penyelenggara pemilu dan memiliki pengalaman dalam kegiatan penyuluhan atau aktif dalam organisasi kemasyarakatan.

Adapun yang menjadi prioritas relawan demokrasi ialah, mampu mengoperasikan atau membuat konten/desain/meme dan memiliki akun media sosial FB, Twitter dan Instagram. Kemudian, peserta diprioritaskan yang sudah pernah mengikuti kegiatan KIP Kabupaten Aceh Utara seperti kursus kepemiluan/KPU Goes To Campus/School.

Adapun dokumen pendaftaran antara lain, Fotocopy KTP elektronik, Fotocopy Izazah SLTA/sederajat, Paspoto 4X6 sebanyak 4 lembar, surat pernyataan tidak menjadi anggota partai.

Kemudian turut dilampirkan surat pernyataan kesediaan menjadi relawan demokrasi, surat keterangan terdaftar sebagi pemilih dari KIP Aceh Utara, surat pernyataan tidak pernah dipidana, surat pernyataan bukan bagian dari penyelenggara pemilu Tahun 2019.

Jika mempunyai sertifikat/piagam yang berkaitan dengan kegiatan KPU juga bisa dilampirkan dan daftar riwayat hidup peserta.

“Surat lamaran itu bisa langsung diantarkan ke kantor KIP Aceh Utara di Jalan Nyak Adam Kamil Nomor 4 Simpang empat, Kecamatan Banda Sakti,” ujar Zulfikar.

Program relawan demokrasi  ini melibatkan relawan dari  kelompok masyarakat yang berasal dari 11 basis pemilih strategis yaitu basis keluarga, basis pemilih pemula, basis pemilih muda, basis pemilih perempuan, basis penyandang disabilitas, basis pemilih berkebutuhan khusus, basis kaum marginal, basis komunitas, basis keagamaan, basis warga internet dan basis relawan demokrasi.

Pelopor tersebut dibentuk di setiap basis yang kemudian menjadi penyuluh atau mengsosialisasikan tentang pentingnya partisipasi dalam pemilu pada setiap komunitasnya.

“Kehadiran relawan demokrasi ini diharapkan mampu mendorong tumbuhnya kesadaran serta tanggung jawab penuh masyarakat untuk menggunakan haknya dalam pemilu serentak 2019 secara optimal,” kat Zulfikar. [Rajali/Adv]

Related posts