PUBG Diharamkan, Bagaimana Nasib Atlet eSport Aceh?

Ilustrasi. (jatimnet.online)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa permainan PUBG dan sejenisnya diharamkan. Fatwa itu cukup mengejutkan bagi gamers yang ada di Aceh.

Para gamers menyebut fatwa haram bagi permainan PUBG dan sejenisnya itu tidak memiliki hubungan yang kuat dengan tindakan kekerasan dan merusak psikologi.

Koordinator Ruang Game Aceh, Rizal menyayangkan soal fatwa tersebut. Kata dia, pelarangan itu menutup ruang ekspresi anak muda dan fatwa itu membuat para gamers di Aceh tersudutkan.

Sejauh ini, kata dia, para gamers Aceh cukup berprestasi. Bahkan sudah ada 10 tim, yang sudah rutin ikut kompetisi di tingkat nasional dan Internasional.

Baca: MPU Aceh Keluarkan Fatwa Haram Main PUBG

“Dari 10 tim itu ada juga yang sudah jadi atlet. Dan sudah di bayar, dia pernah menang pertandingan eSport di Abu Dhabi,” kata Rizal saat ditemui di Helsinki Cafe, Banda Aceh, Sabtu (22/6).

Menurutnya, game itu bukan hanya memiliki dampak buruk. Tapi, juga memiliki hal positif yang bisa ditularkan ke gamers lain yang ada di Aceh.

Gamers itu sudah jadi profesi ketika sudah menjual item-item, di Aceh sudah banyak gamers yang melakukannya. Dari situ dia mendapat sumber pendapatan baru.

Apalagi, sudah banyak gamers asal Aceh yang sudah dikenal karena prestasinya di eSport. “Keseriusan ini yang membuat kami bahwa gamers itu banyak hal positif yang bisa ditularkan. Semua punya dampak buruk, tapi bagaimana kita bisa membuat itu positif,” ucapnya.

Dengan kehadiran Fatwa itu, lanjut Rizal akan mengancam keberadaan atlet eSport asal Aceh.

Masyarakat Informasi dan Tekhnologi (MIT) sekaligus Juru Bicara Aliansi Masyarakat Pengawal Fatwa (AMPF) Ulama Aceh, Teuku Farhan menyebutkan, pelarangan game PUBG atau yang begenre Battle Royale seharusnya di dukung.

Dari analisis pihaknya, pengguna game ini dinilai sudah menimbulkan kegaduhan di ruang publik, serta melanggar etika, adat dan nilai agama.

“Kita tetap dukung fatwa ini. Nanti akan kami surati Menkominfo untuk memblokir game online yang mengandung unsur kekerasan dan kebrutalan ini,” ujarnya. [Randi]

Related posts