Satpol PP Abdya Tertibkan Pedagang Kaki Lima

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat Daya bersama  Dinas Perindustrian dan Perdagangan, menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di Jalan H Ilyas Blangpidie, Jum’at (28/6).

Kepala Dinas Satpol PP Abdya, Riat mengatakan penertiban tersebut merupakan tugas rutin pihaknya.

“Hari ini kita kembali tertibkan PKL yang berjualan disepanjang zona merah seperti yang terjadi di Jalan H.Ilyas,” katanya, disela-sela penertiban PKL.

Menurut Riat, penertiban tersebut dilakukan untuk meningkatkan ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan transakssi di Pasar, sesuai aturan yang telah disepakati dengan para pedagang, agar para konsumen atau pembeli merasa nyaman saat berbelanja ke Pasar.

“Kami siap mendukung kegiatan iini bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait,” tegasnya.

Pelaksanaan penertiban berjalan lancar tanpa adanya perlawanan dari pedagang, karena menurut Riat, sebelumnya para pedagang kaki lima tersebut sudah disurati dan sudah disosialisasikan oleh pihak Disperindag.

“Untuk dapat mentaati aturan saat berjualan di Pasar, tidak hanya dijalan H.Ilayas  saja tapi didaerahnya yang lain melanggar tetap dilakukan penertiban,”pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Perindagkop Abdya, Jamaluddin, mengungkapkan pihaknya sudah sering menegur para PKL untuk tidak berjualan ditempat yang sudah dilarang.

Bahkan,kata Jamal,bukan hanya sekedar lewat teguran tapi beberapa waktu lalu orang  juga ikut langsung melakukan penertiban PKL yang ada dijalan H.Iyas,tapi juga tidak pernah menggubris.

Makanya hari ini terpaksa harus diambil dengan sikap tegas,”ujarnya.

“Tugas kami cuma sebatas memberi teguran dan mengarahkan kepada pedagang dan sudah kami lakukan, kalau penindakan memang tugas SatPol PP,” tuturnya. [Jimi Pratama]

Related posts