Ada Gerhana Bulan Parsial, Ini Jadwalnya di Aceh

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Berdasarkan data Tim Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh, akan terjadi fenomena alam yang berkaitan dengan ibadah umat Islam, yaitu gerhana bulan parsial (sebagian) di wilayah Indonesia, termasuk untuk wilayah Provinsi Aceh pada 17 Juli 2019 bertepatan dengan 14 Zulqa’dah 1440 Hijriah yang di mulai dari pukul 03.01 WIB.

Tim Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra menjelaskan bahwa Gerhana bulan parsial tanggal 17 Juli ini dimulai pukul 03.01 WIB.

Ditandai dengan bagian bulan purnama sedikit demi sedikit akan menjadi gelap hingga mencapai puncaknya pukul 04.31 WIB. Dan akan ditandai dengan sebagian bulan menjadi gelap, dan sebagian lagi tetap terang padalah kondisi sebelumnya adalah purnama.

Gerhana bulan sebagian ini akan berakhir pukul 05.59 WIB, yaitu sekitar 50 menit setelah azan subuh berkumandang di Kota Banda Aceh.

“Gerhana bulan jenis ini dapat diamati dengan menggunakan mata telanjang maupun teleskop, namun karena terjadi dini hari, kita tidak melakukan pengamatan secara terbuka, tapi kita  dapat menyaksiakan langsung peristiwa agung tersebut,” jelas Alfirdaus.

Ia juga mengatakan, bahwa dalam setahun gerhana bulan di seluruh permukaan bumi dapat terjadi dua hingga tiga kali.

Kakanwil Kemenag Aceh, Daud Pakeh mengatakan bahwa gerhana bulan yang terjadi pada dini hari tersebut merupakan gerhana bulan parsial, yaitu fenomena langit dimana posisi matahari, bumi dan bulan berada pada garis lurus atau di garis imajiner yang bernama garis eleptika.

Itu ditandai dengan permukaan bulan akan berubah menjadi gelap sebahagian pada saat gerhana bulan ini mencapai puncaknya.

Dengan adanya peristiwa tersebut, ia mengajak masyarakat Aceh untuk melaksanakan shalat Khusuf dan melakukan khutbah pada saat peristiwa alam tersebut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Aceh untuk melaksanakan ibadah shalat sunnah khusuf di masjid-masjid, mushalla, dayah atau tempat keramaian lainnya pada waktu terjadi gerhana, masyarakat juga dapat melaksanakan shalat khusuf hingga waktu menjelang Shubuh,” ujar Daud Pakeh.

“Mari memperbanyak Takbir, Istighfar, zikir, doa dan shadaqah dalam rangka mengingat keagungan Allah SWT,” lanjut Daud Pakeh.

Selain itu,  Kemenag Aceh juga telah mengirimkan surat Imbauan tersebut melalui Kankemenag Kabupaten/Kota se Aceh dan juga meneruskan edaran Kemenag RI tentang tuntunan shalat khusuf bagi umat Islam untuk memudahkan bagi yang belum mengetahui tatacaranya.

“Shalat Sunat Khusuf dapat dilakukan berjamaah maupun sendirian sebanyak dua rakaat dan pada setiap rakaat terdiri dari dua kali ruku,” ucap Daud Pakeh. [Randi/rel]

Related posts