Pemko Sabang: Pendaftar CPNS Wajib Ber-KTP Sabang

(ist)

Sabang (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kota Sabang membuka formasi sebanyak 188 orang dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019, untuk tenaga kesehatan, pendidikan dan teknis serta mempriotaskan anak daerah.

“Kita membuka formasi sebanyak 188 orang, dengan tiga bagian yang kita butuhkan,” kata Kepala Bagian Umum dan Hubungan Masyarakat Setda Kota Sabang, Bahrul Fikri, Selasa (12/11).

Dia menyebutkan, penerimaan CPNS itu sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 721 tahun 2019 tentang penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Sabang.

Menurutnya, dari formasi 188 orang CPNS yang dibuka di Kota Sabang, dengan rincian sebanyak 22 tenaga pendidikan, 41 tenaga kesehatan, dan sebanyak 125 tenaga teknis.

“Itu formasi yang kita buka. Dengan kualifikasi pendidikan diploma tiga, diploma empat atau satrata satu (S1), dan magister (S2),” kata dia.

Bahrul Fikri menyebutkan, ada beberapa persyaratan khusus yang diberikan Pemko Sabang dalam penerimaan CPNS 2019. Salah satunya mengharuskan pendaftar memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Sabang.

“KTP Sabang yang dikeluarkan paling akhir terhitung 1 Januari 2019,” katanya.

Sebelumnya Wali Kota Sabang, Nazaruddin menyatakan akan memprioritaskan penerimaan CPNS tersebut untuk putra dan putri asli daerah Sabang, dalam upaya pengentasan angka pengangguran di daerah tersebut.

“Menurut pemikiran kami, untuk CPNS tahun ini kita coba (penerimaan) prioritas anak daerah Sabang,” katanya.

Maka dalam hal itu, kata dia, Pemko Sabang membatasi terhadap umur pembuatan KTP. Jika ada KTP wilayah Sabang yang dibuat setelah Januari 2019 maka tidak akan terima.

“Kalau ada pembuatan KTP setelah Januari 2019 kita tidak terima, berarti dia baru pindah ke Sabang,” tutupnya. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Pria Berpakaian Muslimah Diciduk Warga di Kawasan Masjid Raya Biturrahman Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Seorang pria yang menggunakan pakaian muslimah ditangkap warga, saat sedang menunggu trans kutaradja di Halte depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Informasi yang dihimpun, aksi pria tersebut diketahui oleh seorang wanita yang juga sedang menunggu bus trans kutaraja di halte Masjid Raya. Pria yang menggunakan pakaian wanita itu, tampak menutupi wajahnya dengan masker, agar tidak terlihat. Saat diciduk warga, pria tersebut tertunduk malu. Warga yang mengetahui itu, meminta agar pria tersebut membuka masker dan menunjukkan wajahnya. #acehbarat #acehtimur #acehtengah #aceh #acehbesar #acehselatan #tercyduk #hijab#pria #berpakaianmuslimah # masjidraya #halte #warga #crosshijaber

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts