Jakarta (KANALACEH.COM) – Artis Vanessa Angel tidak seorang diri saat dicokok polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia dicokok bersama suaminya, Bibi Ardiansyah.
“Ya (sama suaminya),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/3).
Selain dengan sumainya, polisi pun mencokok seorang perempuan lagi. Tapi tak dirinci siapa satu perempuan ini.
Mereka bertiga dicokok di Jalan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Mereka diamankan Senin 16 Maret 2020, malam, di sebuah kamar. Tapi, polisi belum merinci rumah siapa itu.
“Ketiga orang tersebut yang pertama inisialnya FA, laki-laki umur 30 tahun. Yang kedua VA umur 25 tahun perempuan. Kemudian yang ketiga CL umur 23 tahun perempuan,” kata dia.
Polisi kembali mencokok kalangan artis terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Kali ini yang diamankan adalah artis Vanessa Angel. Dia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Hal ini pun dibenarkan oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat.
“Benar (Vanessa Angel diamankan terkait narkoba),” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Audie Latuheru, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 17 Maret 2020.
Vanessa sendiri sempat dipenjara atas kasus prostitusi online. Ditahan selama lima bulan di penjara, dia bebas tanggal 30 Juni 2019. [VIVA]