Kadinsos Aceh: Penerima Paket Sembako COVID-19 di Luar Penerima PKH dan BPNT

Pembagian sembako. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima 3.364 paket sembako darI Pemerintah Aceh untuk disalurkan kepada masyarakat miskin setempat yang perekomiannya terdampak akibat mewabahnya virus corona atau Covid-19.

Ribuan paket sembako tersebut diantarkan oleh Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri, yang diterima langsung oleh Bupati Aceh Timur Hasballah HM Thaib di halaman kantor bupati setempat, Selasa (21/4).

Alhudri dalam sambutannya mengatakan, paket sembako untuk masyarakat miskin terdampak Covid 19 ini jangan pernah sekali-kali untuk disalah gunakan atau memberikan kepada mereka yang tidak berhak menerima peket tersebut.

Menurut Alhudri, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah sangat mengharapkan agar paket sembako tersebut sedikit tidaknya dapat meringankan beban masyarakat miskin terdampak Covid-19 di Aceh Timur.

Akan tetapi perlu dicatat, kata Alhudri, bantuan paket sembako ini diperuntukkan kepada masyarakat diluar penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) dan bantuan sosial program keluarga harapan (PKH), tujuannya agar bantuan yang diterima masyarakat merata.

Untuk diketahui, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2019, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Aceh Timur berjumlah 62.739 dari jumlah total penduduk sebanyak 436.081 setelah diakumulasi jumlah penerima bantuan dari BPNT, PKH dan paket sembako akibat wabah Covid-19, ada sebanyak 128.828 ribu jiwa masyarakat Aceh Timur yang telah dibantu pemerintah. Hal itu belum terhitung bantuan yang diterima dari alokasi anggaran daerah Aceh Timur Sendiri.

“Kami dari Pemerintah Provinsi Aceh menyalurkan paket sembako ini berdasarkan usulan nama yang diajukan oleh bupati/wali Kota yang tertuang dalam surat keputusan (SK), maka dari itu, jika ada temuan di lapangan, maka tanggung jawab pemangku kebijkan di tingkat daerah,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Alhudri, juga mengajak aparat penegak hukum di Aceh Timur agar melakukan pengawalan ketat saat proses penyaluran sehingga tidak terjadi penyelewengan di lapangan.

“Buntuti setiap relawan yang mengantar paket sembako ini ke setiap rumah, agar tidak terjadi penyelewengan,” tegas Alhudri.

Sementara itu, Bupati Hasballah mengaku sepakat dengan Kadinsos Alhudri. Menurut Hasballah pengawalan harus dilakukan agar paket sembako tersebut diberikan kepada yang berhak dan tidak terjadi tumpang tindih penerima. [Randi/rel]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – MPU Aceh mengeluarkan Tausyiah bernomor 5 Tahun 2020 terkait ibadah di bulan ramadan. Salah satu poin dalam tausiah itu, salat tarawaih tidak dilarang dan tetap digelar seperti biasanya. Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali menyebutkan, keputusan itu diambil dari pandangan tokoh, pejabat pemerintahan dan para ulama yang ada di Aceh. Melihat kondisi saat ini, kata Faisal, salat tarawih berjamaah tetap digelar, meskipun di tengah wabah virus corona (Covid-19). “Ada 13 poin dalam Tausyiah itu terkait pelaksanaan ibadah bulan ramadan, jadi tetap salat tarawih berjamaah dilakukan seperti biasa di masjid,” ujar Faisal Ali saat dikonfirmasi, Selasa (21/4). Jemaah shalat tarawih malam pertama di Masjid Raya Baiturrahman, Minggu (5/5). (Abdul Hadi/Humas Pemprov Aceh) Namun, kata Faisal, ada beberapa protokol kesehatan yang harus diterapkan oleh warga. Yaitu, ke masjid harus menggunakan masker dan membawa sajadah sendiri. Kemudian masjid diimbau tidak menggelar ambal. Kemudian, terkait jarak antarshaf, akan dikembalikan kebijakannya ke masjid-masjid. “Tetap membawa sajadah sendiri-sendiri, dan warga kita minta untuk terapkan protokol kesehatan,” ujar Faisal. selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #mpu #himbauan #shalattarawih #bulanpuasa #bulansuci #ramadhan #sajadah #masjid #tempatibadah

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts