Jika Hasil Rapid Test Positif, Petugas di Perbatasan Aceh Bakal Suruh Balik Pemudik ke Sumut

#perbatasan aceh diperketat.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Petugas gabungan yang terdiri dari Polda Aceh, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan tenaga medis, melakukan pengawasan di perbatasan Aceh, untuk mengantisipasi lonjakan pemudik yang masuk ke Aceh.

Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, untuk menjalankan instruksi Presiden Jokowi dan Plt Gubernur Aceh untuk mengawasi pemudik, pihaknya memperketat perbatasan Aceh – Sumut, di Aceh Tamiang, Aceh Singkil, Subulussalam dan Aceh Tenggara.

Kemudian petugas gabungan mendirikan pos check point di setiap perbatasan. Pos itu nantinya akan mendata pendatang yang masuk ke Aceh juga pemudik. Hal itu kata Dicky, merupakan sasaran Ops Ketupat 2020.

“Sasaran Ops Ketupat 2020 adalah, larangan mudik bagi masyarakat untuk merayakan Idul Fitri dengan menempatkan pos check point di perbatasan Aceh Sumatera Utara yaitu wilayah Aceh Tamiang, Subulussalam, Aceh Tenggara dan Singkil,” kata Dicky dalam keterangannya, Selasa (28/4).

Namun, jika ada pemudik yang tetap masuk ke Aceh, pihak Polda Aceh dan Dinas Kesehatan akan mewajibkan pasien itu untuk di karantina 14 hari, dan dilakukan uji rapid test.

Jika rapid test hasilnya positif, pemudik tersebut bakal disuruh balik ke Sumut. Sebab, Aceh belum menerapkan PSBB seperti di pulau jawa.

“Di perbatasan Aceh – Sumut akan di rapid test (pemudik). Kalau positif akan disuruh balik ke Sumut,” ucapnya. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Petugas gabungan yang terdiri dari Polda Aceh, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan tenaga medis, melakukan pengawasan di perbatasan Aceh, untuk mengantisipasi lonjakan pemudik yang masuk ke Aceh. Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, untuk menjalankan instruksi Presiden Jokowi dan Plt Gubernur Aceh untuk mengawasi pemudik, pihaknya memperketat perbatasan Aceh – Sumut, di Aceh Tamiang, Aceh Singkil, Subulussalam dan Aceh Tenggara. Kemudian petugas gabungan mendirikan pos check point di setiap perbatasan. Pos itu nantinya akan mendata pendatang yang masuk ke Aceh juga pemudik. Hal itu kata Dicky, merupakan sasaran Ops Ketupat 2020. Baca: Aceh Perketat Perbatasan Karena Kasus Corona di Sumut Meningkat “Sasaran Ops Ketupat 2020 adalah, larangan mudik bagi masyarakat untuk merayakan Idul Fitri dengan menempatkan pos check point di perbatasan Aceh Sumatera Utara yaitu wilayah Aceh Tamiang, Subulussalam, Aceh Tenggara dan Singkil,” kata Dicky dalam keterangannya, Sabtu (25/4). Namun, jika ada pemudik yang tetap masuk ke Aceh, pihak Polda Aceh dan Dinas Kesehatan akan mewajibkan pasien itu untuk di karantina 14 hari, dan dilakukan uji rapid test. selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #perbatasan #acehsumut #karantina #isolasidiri #rapidtest #polisi #keamanan #cegahcovid19 #lawancovid19

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts