Forkopimda Nagan Raya Larang Warga Mudik Jelang Lebaran

Nagan Raya (KANALACEH.COM) – Guna mencegah penyebaran virus Covid-19, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Nagan Raya mengimbau agar masyarakat baik didalam maupun di luar daerah agar tidak mudik.

Hal itu dikatakan Bupati Nagan Raya, Jamin Idham dalam jumpa pers yang digelar di aula Setdakab Nagan Raya, Komplek Perkantoran Suka Makmue, Selasa 12 Mei 2020.

“Untuk masyarakat umum kita menghimbau untuk tidak mudik, namun mungkin kita memberi keringanan paling tidak mudik antar kabupaten atau antar kecamatan,” ujarnya.

Namun, walau demikian Bupati HM Jamin Idham juga mengatakan masyarakat harus tetap waspada pada pandemi virus covid-19 ini, dengan terus berkoordinasi dengan tim gugus penanganan covid-19 jika ada dari masyarakat yang mudik dari luar daerah.

“Tentunya kita harus mewaspadai masyarakat yang dari luar daerah seperti misalnya ada anak kita yang kuliah diluar daerah, apabila. Pulang kampung diharapkan menginformasikan kepada tim gugus tugas penananganan Covid-19 supaya bisa terpantau,” ucapnya.

Jamin Idham juga menyampaikan beberapa hal yang telah dilaksanakan oleh pemerintah untuk masyarakat terdampak covid-19 ini.

Seperti penyaluran paket sembako dari pemerintah Aceh dan Pemkab Nagan Raya, bantuan CSR setiap perusahaan di Nagan Raya, Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos serta bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD).

Forkompinda Nagan Raya juga telah berkerjasama untuk membentuk Pos penanganan pertama Covid-19 di setiap titik perbatasan Kabupaten Nagan Raya dengan kabupaten lainnya.

Dalam konferensi pers itu masing-masing Forkopimda terkait memaparkan hasil kinerja mereka yang telah dilaksanakan dalam masa pandemi ini. Tak hanya itu juga hadir para pejabat SKPK terkait dan seluruh insan pers di kabupaten setempat baik media online, cetak maupun elektronik. [Fahzian/rel]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Polres Langsa membongkar kasus prostitusi online yang beroperasi saat bulan Ramadan, serta mengamankan dua mucikari dan lima wanita panggilan. Kasatreskrim Polres Langsa, Iptu Arief Sukmo Wibowo menjelaskan, dalam bisnis prostitusi itu, sekitar tujuh orang diamanakan. Diduga, praktik itu dikelola oleh dua mucikari berinisial YU (47) warga Gampong Jawa Kecamatan Langsa Kota dan HE (35) warga Gampong Alur Dua, Kecamatan Langsa Baro yang keduanya berstatus Ibu Rumah Tangga. Ia menjelaskan, pengungkapan praktik prostitusi online ini berawal dari penangkapan dua mucikari YU dan HE di jalan Achmad Yani, tepatnya di depan ATM Hotel Harmoni Langsa Kota. Dari hasil pemeriksaan petugas, kedua mucikari ini mengaku berperan sebagai penghubung wanita panggilan pekerja seks komersial (PSK) yang menerima pesanan para lelaki hidung belang dengan tarif 500 ribu sekali kencan. “Mucikari memperoleh imbalan jasa mulai dari Rp100 hingga Rp 200 ribu dari hasil kesepakatan transaksi tersebut,” kata Kasatreskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo, Selasa (12/5). selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #prostitusionlie #mucikari #transaksi #petugas #wanitapanggilan #diamankan #petugas #kepolisian #tercyduk #polreslangsa

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts