Banyak Turis di Aceh Singkil Tak Terdata, Dewan: Bangun Pos Pengawasan

(ist)

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Tim Panitia Khusus (Pansus) I DPRK Aceh Singkil meminta Pemda agar melobi Menteri Hukum dan HAM agar membuka kantor cabang imigrasi wilayah Singkil.

Hal ini dilakukan sebagai upaya pendataan terhadap turis – turis asing yang keluar – masuk ke Aceh Singkil.

H Bainuddin Ondo dalam laporan Tim Pansus I mengatakan, kurang terkontrolnya turis asing yang keluar – masuk berwisata di Pulau Banyak dan Pulau Banyak Barat.

“Untuk hal tersebut, kami sarankan bangun Pos pengawasan wisatawan asing,” kata Ondo saat membacakan laporan Tim Pansus I dalam rapat paripurna penyampaian laporan Pansus di Gedung DPRK, Singkil Utara, Kemarin, Kamis, 21 Mei 2020.

Pos pengawasan wisatawan asing tersebut nantinya dapat bekerjasama dengan Dirjen Imigrasi. Tim Pansus I juga menyoroti belum maksimalnya pondok wisata yang dibangun oleh Pemda.

“Dibangun dengan menghabiskan anggaran yang tidak sedikit, namun belum optimal berfungsi,”

Padahal pondok ini dibangun guna menunjang sektor pariwisata, sehingga dapat memberikan pendapatan bagi daerah. “Kami minta kepada Dinas Pariwisata agar lebih memaksimalkan kinerjanya membuat pondok wisata berfungsi,” ungkap Ondo. (Khadafi)

Related posts