Persiraja Pilih Stadion Maguwoharjo Sleman Sebagai Homebase

Tim Persiraja. (Foto: MO Persiraja)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Peserta kompetisi Liga 1 2020 luar pulau Jawa, Persiraja Banda Aceh memilih Stadion Maguwoharjo sebagai markasnya untuk lanjutan kompetisi musim ini.

Hal itu sesuai dengan opsi yang diberikan PSSI kepada tim luar jawa yang akan berkandang di Jogjakarta. Ketiganya yaitu Stadion Maguwoharjo Sleman (Home-base PSS), Stadion Sultan Agung Bantul (Persiba Bantul), dan Stadion Mandala Krida Kota Yogyakarta (milik PSIM Jogja).

Presiden Persiraja, H. Nazaruddin Dek Gam kepada media di Banda Aceh sore tadi mengatakan, salah satu alasan dipilihnya Maguwoharjo karena stadion tersebut sudah biasa dipakaI PSS Sleman di Liga 1.

“PSSI memberi pilihan tiga stadion, dan kita pilih Maguwoharjo, karena stadion ini lebih bagus. Dan juga sudah pasti sesuai dengan apa standar yang ditetapkan di Liga 1,” kata Dek Gam, Selasa (14/7).

Sebanyak enam klub dipastikan akan bermarkas di Jogjakarta mulai 1 Oktober 2020; Persiraja, Borneo FC, PSM Makassar, Barito Putra, Bali United, dan Persipura Jayapura.

Dek Gam menilai stadion itu berada dekat pusat kota dengan fasilitas yang mencukupi. Anggota Komisi III DPR RI ini juga masih meminta kejelasan terkait lapangan latihan, antara mencari sendiri oleh manajemen atau ditunjuk oleh PT LIB.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Umum Persiraja, Rahmat Djailani menyebut sudah membalas email dari penyelenggara kompetisi terkait stadion yang akan digunakan Persiraja.

“LIB menyampaikan permintaan konfirmasi penggunaan stadion yang akan digunakan oleh masing-masing klub. Sesuai perintah presiden Persiraja, sore tadi sudah kita sampaikan ke PT. LIB dan kita memilih Maguwoharjo,” pungkas Rahmat Djailani.

Kompetisi Liga 1 2020 akan berlanjut mulai pekan ke empat yang akan digelar pada 1 Oktober 2020 hingga Februari 2021. Persiraja di tiga laga awal saat ini sudah mengumpulkan lima poin hasil satu kemenangan dan dua kali imbang. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mempertanyakan alokasi anggaran terhadap revitalisasi ruang Sekda Aceh dengan pagu anggaran sebesar Rp 4,3 Miliar. Koordinator MaTA, Alfian menilai anggaran tersebut bukan menjadi kebutuhan mendesak atau bukan skala prioritas. Bahkan ia menilai hal tersebut masuk dalam pemborosan keuangan daerah. Menurutnya, selain kebijakan pemborosan keuangan daerah juga tidak menjadi urgensi terhadap alokasi anggaran tersebut. Dan publik di Aceh, kata dia bisa menilai, masa pandemi Covid-19 di Aceh, pemerintah daerah melakukan refocusing anggaran 2020 sebanyak Rp 1,7 triliun. Sehingga konsekuensi terhadap refocusing tersebut alokasi anggaran pembangunan Aceh terjadi pemotongan, akan tetapi konsekuensi tersebut tidak terjadi terhadap fasilitas birokrasi di Pemerintah Aceh. “Artinya Pemerintah Aceh saat ini tidak menerima konsekuensi dari refocusing tersebut dan ini menjadi bukti amannya anggaran revitalisai ruang Sekda Aceh. kebijakan tersebut menjelaskan dampak anggaran terhadap refokusing hanya dialami oleh rakyat Aceh tapi tidak terhadap fasilitas birokrasi di pemerintah,” ujar Alfian dalam keterangannya, Senin (13/7). Selengkapnya klik disini www.kanalaceh.com atau swipe story #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #MaTA #revitalisasi #ruangan #sekdaaceh #pemborosan #milyaran #dana #fasilitasbirokrasi #program

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts