Banggar DPRK Aceh Singkil Sepakati Nilai Rancangan Anggaran 2021 Rp 942,8 M

Banggar DPRK Aceh Singkil Sepakati Nilai Rancangan Anggaran 2021 Rp 942,8 M.

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Badan Anggaran DPRK Aceh Singkil menyepakati nilai rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebesar Rp 942,8 miliar. Nilai itu disepakati antara pihak eksekutif dan pihak legislatif.

Awalnya, eksekutif menyampaikan rencana pendapatan dan penerimaan pembiayaan pada 2021 senilai Rp 943,3 miliar. Namun dalam pembahasan antara Banggar DPRK dengan Tim TAPK, telah terjadi perubahan.

Hasilnya, proyeksi pendapatan naik dari Rp 938,3 miliar menjadi Rp 939,3 miliar. Sedangkan silpa anggaran sebelumnya dari Rp 5 miliar, dikeluarkan untuk pembiayaan penyertaan modal atau investasi sebesar Rp 1,5 miliar, menjadi Rp 3,5 miliar.

Dari perubahan itu, nilai PAD menjadi sebesar Rp 62,3 miliar. Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 18,2 miliar. Alhasil, nilai rancangan KUA-PPAS mengalami penurunan dari Rp 943,3 miliar menjadi Rp 942,8 miliar.

“Dengan demikian APBK tahun 2021 diproyeksikan berimbang pada posisi Rp 942,8 miliar,” kata Hj. Asmawati, Juru Bicara Banggar pada sidang paripurna di Gedung DPRK setempat, Senin (02/11/2020).

Selain itu Banggar juga memberi sejumlah catatan bagi kinerja pemerintahan Bupati Dulmusrid.

Catatan itu diantaranya; Bupati agar mempertimbangkan kenaikan gaji BPKam, BKPSDM agar mengkaji ASN Aceh Singkil yang bertugas diluar daerah, dan meminta komitmen Bupati dalam pelaksanaan APBK tahun 2021 sesuai dengan program prioritas pembangunan. (Khdfi)

Related posts