Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Seorang pria asal Aceh Timur berinisial NU (47) ditangkap polisi usai mengancam pedagang obat kuat di Aceh Utara dengan sebilah pisau. Sebab, obat kuat yang di beli oleh NU tidak bereaksi.
NU melakukan ancaman hendak membunuh pedagang obat kuat tersebut berinisial AB (72) di lapak dagangannya di Kecamatan Bhaktya Barat, Aceh Utara.
Merasa dapat ancaman, pedagang yang berusia renta tersebut mengalami shok berat, sehingga terkapar dilantai hingga tak sadarkan diri. Diketahui, saat diperiksa AB meninggal dunia.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto mengatakan, peristiwa itu terjadi saat pelaku datang ke warung tempat korban berjualan, untuk mempertanyakan khasiat obat kuat yang pernah di belinya.
Setelah bertemu dengan korban, NU kemudian mengeluarkan pisau dari bagasi sepeda motornya dan mengancam korban akan membunuhnya karena merasa ditipu soal khasiat obat kuat.
“Pelaku awalnya bertanya pada korban, bahwa obat kuat yang di beli tidak ada kasiatnya. Sehingga pelaku tidak terima dan merasa ditipu oleh korban,” ujar Tri saat dikonfirmasi, Jumat (1/1).
Namun istri korban yang mendengar cekcok antara keduanya langsung melerai dan menanyakan ke pelaku soal permasalahan yang terjadi. Selang tak berapa lama pelaku langsung pergi meninggalkan korban yang sudah terjatuh dilantai.
Berdasar keterangan istri korban, kata Tri, setelah mendengar kata-kata ancaman dari pelaku korban langsung mengalami shok berat. Pada akhirnya korban terjatuh kelantai dan tak sadarkan diri dan meninggal dunia.
Atas kejadian itu warga langsung mengamankan pelaku berserta barang bukti ke Polres Aceh Utara untuk dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Berdasarkan hasil visum, ditubuh korban terdapat luka lecet dibagian dahi, mata dan hidung. “Dari hasil visum, ditubuh korban terdapat luka lecet, ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” ucapnya. [Rand]