ASN Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh Bekerja di Majelis Adat

Ilustrasi, Penangkapan teroris. (Dok. Liputan6)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Timur, Hasan mengatakan, oknum PNS terduga teroris yang ditangkap Densus 88 beberapa waktu lalu berinisial SJ (40), bekerja di kantor MAA wilayah itu.

Diketahui SJ sudah enam tahun bekerja di MAA. “Iya benar di MAA Aceh Timur. Sekitar 6 tahun (lama bekerja),” kata Hasan saat dikonfirmasi, Senin (25/1).

Di MAA, SJ menjabat sebagai bendahara lembaga itu dengan pangkat golongan IIIa.

Sebelumnya Tim Densus 88 menangkap lima terduga teroris di Aceh. Dua diantaranya ditangkap di Langsa dan Tiga Lainnya di Aceh Besar dan Banda Aceh.

Dari kelima terduga teroris itu berinisial UM, SA, SJ, MY dan RA. Satu diantaranya merupakan oknum PNS. Sementara terduga teroris lainnya yang ditangkap ahli dalam pembuatan bom.

Mereka diduga terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Mereka juga diduga memiliki faktor kedekatan dengan kelompok yang melakukan pengeboman di Mapolrestabes Medan 2019 lalu.

“Kalau masih satu jaringan dengan Bom Mapolresta Medan, maka bisa dikatakan kelompok JAD,” kata Winardy saat dikonfirmasi, Senin (25/1).

Namun demikian, kata dia, para terduga teroris ini tidak terlibat langsung dalam serangan di Mapolrestabes Medan pada November dua tahun silam.

Winardy menuturkan bahwa lima orang yang diciduk baru-baru ini hanya memiliki pemikiran yang sama dengan kelompok tersebut. [Cnn]

Related posts