Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Bukhari Lingga (64), warga asal Desa Pea Jambu Kecamatan Singkohor Kabupaten Aceh Singkil, batal berangkat haji di tahun ini.
Kebatalan kepergian merupakan imbas keputusan pemerintah yang memutuskan tidak memberangkatkan haji di 2021.
Bukhari Lingga sudah melakukan pendaftaran ibadah haji di 2011. Kebijakan pemerintah membuat Bukhari merasa nasibnya yang ingin segera menjalankan ibadah haji menjadi tidak jelas.
“Kiranya ada komunikasi diantara Kabupaten, Provinsi, dan Pusat supaya jangan seperti ini lama, tau-tau tidak jadi berangkat,” ujarnya kepada Kanal Aceh, Ahad (8/8/2021).
Kakek 64 tahun ini juga mengeluhkan sempat adanya angin surga dari pemerintah pusat terkait kemungkinan memberangkatkan jamaah haji di 2021, asalkan vaksinasi Covid-19 terus dijalankan.
Namun pada kenyataannya, pemerintah kembali memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah tahun ini. Dua tahun sudah pemerintah membatalkan haji.
“Kecewa pasti kecewa, sudah puluhan tahun saya menunggunya.” ungkap Bukhari meluapkan kekecewaannya terhadap pemerintah.
Bukhari menyatakan tidak tahu jadwal keberangkatannya ke Tanah Suci mundur hingga kapan.
Ia hanya berharap, mundurnya jadwal keberangkatan ke tanah suci tidak terlalu jauh. Ia juga berharap pandemi Covid-19 segera berakhir. Sehingga jadwal keberangkatan jamaah haji kembali normal.
“Bagaimana solusi dari Pemerintah agar supaya kami ini bisa berangkat ke tanah suci, itu aja,” tukas Bukhari Lingga mengakhiri. (Kdfi)