Buruh Aceh Bakal Meja Hijaukan Pemerintah Aceh Jika UMP 2022 Naik Rp 1.400

Perusahaan di Aceh tak taat UMP
Ilustrasi, Aliansi Buruh Aceh (ABA) menggelar aksi May Day di Banda Aceh yang berawal dari depan Mesjid Baiturrahman, Senin (1/5). (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Aliansi Buruh Aceh akan membawa Pemerintah Aceh ke pengadilan jika UMP 2022 tetap naik Rp 1.400 sesuai PP nomor 36. Sebab, kenaikan itu dinilai tidak layak untuk diberikan ke pekerja di Aceh.

Sebelumnya UMP Aceh tahun 2021 sebesar Rp 3,16 juta. Buruh meminta agar di tahun 2022 ada kenaikan menjadi Rp 3,52 juta. Ketua Aliansi Buruh Aceh Saifulmar menyebutkan kenaikan Rp 1.400 itu sebagai bentuk pelecehan kepada buruh.

Baca: UMP 2020 Naik Rp 1400, Buruh Aceh: Ini Bentuk Pelecehan

Jika kenaikan Rp 1400 UMP Aceh 2022, pihaknya akan menuntut Pemrintah Aceh ke pengadilan karena tidak mengakomodasi tuntutan buruh, dan tidak berpedoman pada qanun Aceh dalam merumuskan UMP.

“Jika tidak digubris tuntutan ini, akan kita meja hijaukan kalau memang sudah di pergubkan UMP 2022 yang naik Rp 1.400. Kita ingin pekerja di Aceh bisa sejahtera,” kata Saifulmar, Rabu (17/11).

Untuk itu pihaknya mendorong Pemerintah Aceh tidak menggunakan PP Nomor 36 untuk merumuskan upah di Aceh. Sebab, Aceh memiliki qanun ketenagakerjaan nomor 7 tahun 2014 yang merupakan produk hukum turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Baca: Buruh Aceh Minta Upah Minimum Provinsi 2022 Naik Jadi Rp 3,6 Juta

“Kita kan punya qanun, harusnya Pemerintah Aceh menggunakan itu untuk merumuskan UMP, jadi tidak berdasarkan PP,” kata Saifulmar.

Sementara itu Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Aceh, Mawardi mengatakan tuntutan buruh untuk menaikkan UMP sesuai KHL versi mereka sangat masuk akal. Mengingat selama ini UMP di Aceh masih rendah.

“Itu logis aja. Apapun itu menyangkut dengan tuntutan keadilan. Mereka ini juga merasakan selama ini, merasakan nilai UMP kita masih rendah. Tapi pemerintah sudah menyikapi dan ini kita sudah bahas,” ujarnya singkat.

Related posts