Polisi di Bener Meriah yang Diduga Aniaya Warga Hingga Tewas Bakal Diproses Pidana

Ilustrasi. | Merdeka

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Polisi Daerah Aceh sudah mencopot empat orang penyidik di Polres Bener Meriah dari jabatannya karena kasus dugaan kekerasan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia. Mereka dicopot dari jabatannya agar mempermudah proses pemeriksaan.

Keempatnya diduga melakukan penganiayaan kepada korban bernama Saifullah (46) saat ditangkap dan diperiksa terkait kasus penggelapan dan penadahan kendaraan.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, keempatnya juga akan diproses pidana dan etik terkait kasus tersebut jika terbukti bersalah. Proses pidana itu juga karena istri korban sudah melaporkan polisi tersebut ke Ditreskrimum.

Baca: Polisi di Bener Meriah Diduga Aniaya Warga, Polda Aceh: Terduga 4 Orang

“Kita kedepankan Propam karena kalau di Ditreskrimum butuh proses penyelidikan panjang, tapi dengan paralel ini nanti kita terapkan pidana umum dan kode etik,” ujar Winardy saat dikonfirmasi.

Dari hasil penyelidikan awal oleh Propam Polda Aceh, ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang diduga dilakukan oleh anggota Sat Reskrim Polres Bener Meriah saat korban diperiksa.

“Penyelidikan awal Propam memang ada tanda-tanda kekerasan yang dilakukan oknum (polisi) tersebut,” katanya.

Namun pihaknya tetap menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Aceh terhadap empat anggota polisi itu, apakah karena tindakan kekerasan itu menyebabkan korban meninggal dunia atau tidak.

Sebab sebelum meninggal dunia Saifullah sempat dilarikan ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh karena mengalami penyakit komplikasi.

“Kita tetap menunggu hasil pemeriksaan dari Propam, apakah bisa kita buktikan memang karena kekerasan itu juga yang menyebabkan meninggalnya tersangka,” ucapnya.

Related posts