Soal Perpanjangan Dana Otsus, Pj Gubernur Aceh: Kita Ikuti Arahan Pusat

Achmad Marzuki. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ketua DPR Aceh Saiful Bahri mengingatkan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki untuk ikut memperjuangkan perpanjangan dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Aceh yang akan berakhir pada tahun 2027 mendatang.

Menurut Saiful Bahri, Aceh saat ini masih bergantung dari dana otsus untuk mendukung kemajuan pembangunan dan ekonomi di tanah rencong. Apalagi Pj Gubernur yang dilantik saat ini merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri.

“Maka dari itu kami meminta Pj bisa mengadvokasi dan memperjuangkan keberadaan dana otsus itu agar bisa diperpanjang dan tetap berlangsung,” kata Saiful Bahri di DPR Aceh, Rabu (6/7).

Menurutnya dana otsus tersebut berguna untuk pembangunan, pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi dan pendanaan pendidikan, ekonomi, sosial dan kesehatan.

“Dana tersebut sangatlah dibutuhkan oleh Aceh,” ucapnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengatakan, keputusan perpanjangan dana otsus tergantung dari kebijakan Pemerintah Pusat. Ia hanya mengikuti bagaimana arahan dari pusat terkait itu.

“Soal dana otsus, itu nanti kita bicarakan. Itu tergantung dengan pemerintah pusat, kita ikuti arahan pemerintah pusat,” katanya singkat.

Related posts