Hakim Vonis 7 Pembunuh Dantim Bais Pidie, 4 Diantaranya Dihukum Penjara Seumur Hidup

Ilustrasi, pengadilan.

Pidie (KANALACEH.COM) – Pengadilan Negeri Sigli, Provinsi Aceh memvonis empat terdakwa pelaku pembunuhan terhadap Dantim Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Kapten Abdul Majid yang bertugas di Kabupaten Pidie dengan hukuman penjara seumur hidup.

Keempat terdakwa yaitu Abu Daod (46), Faisal (41), Murdani (39) dan Darmi (43). Majelis Hakim menjatuhkan vonis tersebut dalam agenda sidang terakhir yang digelar di Pengadilan Negeri Sigli, Pidie, Selasa (26/7).

Mengutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Sigli, keempat terdakwa terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dengan menggunakan senjata api.

Baca: Penembak Dantim Bais TNI di Pidie Berprofesi Sebagai Tukang Cukur

Sehingga mereka dijerat dengan UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak sesuai dakwaan kedua Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Abu Daod Bin Nyak Gade dengan pidana penjara seumur hidup dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” demikian bunyi putusan tersebut.

Baca: Motif Pelaku Penembak Dantim Bais Pidie: Perampokan

Putusan vonis hukuman penjara seumur hidup itu juga sama dengan terdakwa Faisal, Murdani dan Darmi.

Hakim juga menyita 29 alat bukti termasuk 1 pucuk senjata api laras panjang type Sabhara V2, magazen senjata jenis AK dan SS1 beserta 11 butir amunisi kaliber.

Selain itu, dua orang terdakwa yang terjerat dalam kasus itu masing-masing Nazaruddin dan T Ramadhansyah divonis 7 tahun dan satu orang lagi Kamaruddin divonis 20 tahun penjara.

“Semua vonis tersebut 4 orang seumur hidup, dua orang 7 tahun, satu orang 20 tahun. Semuanya 7 orang,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Gembong Priyanto saat dikonfirmasi.

Seperti diketahui, Kapten Abdul Majid ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di bagian perut di Desa Lok Panah, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, Kamis (28/10). Ia meninggal dunia di dalam mobil pribadinya dengan bersimbah darah.

Related posts