Kasus Penyelundupan Penyu di Pulau Banyak Berlanjut, Polisi Kumpulkan Barang Bukti

(ist)

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Personel Polres Aceh Singkil bersama tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menggali barang bukti penyu yang hendak diselundupkan oleh warga beberapa waktu lalu di Pulau Banyak.

Potongan tulang belulang penyu tersebut dikumpulkan untuk diselidiki oleh tim dari BKSDA dan Polres Aceh Singkil.

Kasie Humas Polres Aceh Singkil, Ipda Agustinus membenarkan adanya penggalian barang bukti yang sebelumnya di kuburkan oleh terduga pelaku.

“Benar. Tapi tim ahli dari BKSDA satwa dilindungi Aceh,” kata Agustinus saat dikonfirmasi, Rabu (29/3).

Tulang belulang penyu yang sudah tertanam itu dikumpulkan oleh aparat untuk diamankan sebagai bahan penyelidikan lanjutan.

Baca: Mulai Penyelidikan, Polisi Surati Terduga Penyelundup Penyu Hingga Keuchik di Pulau Banyak

Sebelumnya, Kapolres Aceh Singkil, AKBP Iin Maryudi memastikan bahwa proses hukum terkait penyelundup dan pemotong penyu di Pulau Banyak terus berjalan meskipun pelaku sudah di sanksi adat.

Baca: Viral, Upaya Penyelundupan Penyu yang Sudah Dipotong di Aceh Singkil

Apalagi saat ini, pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat terkait upaya perdagangan hewan yang dilindungi tersebut. Untuk itu, Iin Maryudi sudah meminta agar Personel Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Baca: Polisi Akan Selidiki Penyelundupan Penyu di Pulau Banyak

“Intruksi sudah jelas saya sampaikan, segera pelajari, lidik dan sidik hingga tuntas,” ucap Iin kepada wartawan, Jumat (24/2).

Selanjutnya, kata dia, semua pihak agar mengawasi dan memonitor agar upaya penyelidikan bisa transparan.

Saat ini sudah ada 3 saksi diperiksa dalam penanganan kasus ini. Termasuk pihak BKSDA sudah dipanggil dan dimintai keterangan sebagai petugas yang ikut patroli.

“Selanjutnya akan kita periksa saksi-saksi dari pelaku dalam kasus tersebut, untuk mengetahui dari mana diambil penyu,” katanya.

Related posts