Mahfud Sebut DPR Markus, Marah Lalu Titip Kasus

Mahfud MD. (net)

(KANALACEH.COM) – Menko Polhukam Mahfud MD melontarkan pernyataan yang memancing riuh rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (29/3). Mahfud menyebut DPR sebagai markus–merujuk istilah makelar kasus.

Mahfud mulanya mengatakan ia merasa aneh dengan DPR, karena kerap kali marah-marah dalam rapat namun belakangan titip kasus.

“Sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu, nggak tahunya markus dia. Marah ke Jaksa Agung. Nantinya datang ke kantor Kejagung titip kasus,” ucap Mahfud dalam rapat.

Sontak pernyataan Mahfud itu menuai respons keras dari sejumlah anggota Komisi III yang hadir dalam rapat. Mereka langsung mengajukan interupsi atas pernyataan tersebut.

“Pimpinan mohon dicatat,” kata anggota Komisi III DPR, Habiburokhman.

“Saya kebetulan pimpinan MKD. Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data yang soal markus anggota DPR, disampaikan saja sekarang,” tambah Habib.

“Interupsi pimpinan. Saya kira ini tidak relevan. Interupsi,” kata anggota Fraksi PPP, Arsul Sani.

“Saya sampaikan sekarang,” balas Mahfud.

Rapat Mahfud MD bersama Komisi III dilakukan dalam rangka membahas polemik transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto sebelumnya mengatakan rapat diharapkan dapat menjernihkan polemik soal transaksi janggal Rp349 triliun yang jadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir.

Dia menyebut Komisi III akan buka-bukaan soal polemik tersebut agar tak memancing gaduh di masyarakat.

“Maka kita buka sejumlah transaksi, maka akan kita lihat. Jadi rapat besok tujuan utama clear,” ujar Bambang. [CNN]

Related posts