Sekda Sampaikan LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2022 di Paripurna DPRA

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sekda Aceh, Bustami Hamzah atas nama Penjabat Gubernur Aceh, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2022, dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR Aceh), Rabu 5 April 2023 di Ruang Sidang Utama Gedung DPR Aceh.

Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri, dan diikuti para anggota Dewan, Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, dan para Kepala SKPA/Kepala Biro di Lingkungan Setda Aceh.

Dalam laporan itu, Bustami menjelaskan terkait pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang menggunakan data unaudited, di samping tugas pembantuan. Pertama adalah Pendapatan Aceh Tahun Anggaran 2022, yang direncanakan Rp13,41 triliun rupiah lebih, dan realisasinya Rp13,71 triliun rupiah lebih dari target dengan prosentase mencapai 102,24%.

Sementara Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022 direncanakan Rp16,76 triliun rupiah lebih, dan realisasinya Rp15,77 triliun rupiah lebih atau 94,10%. Untuk Penerimaan Pembiayaan yang diperoleh dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2021, realisasinya Rp3,93 triliun lebih. Sedangkan rencana pengeluaran pembiayaan Rp570,42 miliar rupiah lebih, sehingga pembiayaan neto direncanakan pada posisi Rp3,34 triliun lebih, realisasinya Rp3,36 triliun lebih atau 100,45%.

“Untuk Pendapatan Zakat, Infak, Shadaqah dan Wakaf direncanakan Rp85,5 miliar lebih, dan terhimpun Rp102 miliar lebih atau 119,29% serta telah disalurkan sebesar Rp92,44 miliar lebih kepada 8 senif yang berhak menerimanya,” ujar Bustami.

Pemerintah Aceh dalam melaksanakan tugas pembantuan dari pemerintah pusat memperoleh 10 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang dilaksanakan oleh 6 SKPA dengan anggaran Rp179,17 miliar lebih dan realisasinya Rp170,21 miliar lebih atau 95%.

Sekda melaporkan, pelaksanaan urusan Pemerintahan Aceh tahun 2022 terdiri atas 6 urusan wajib yang berkenaan dengan pelayanan dasar, 17 urusan wajib yang tidak berkenaan dengan pelayanan dasar, 8 urusan pilihan, dan fungsi penunjang pemerintahan yang dilaksanakan oleh 55 SKPA.

Bustami kemudian menyampaikan gambaran kondisi Aceh secara makro berdasarkan data yang bersumber dari Pemerintah, BPS dan Kementerian, dengan rincian sebagai berikut.

Pertama, Inflasi Aceh pada bulan Juli 2022 sebesar 6,97% dan telah berhasil ditekan menjadi 5,89%. Penurunan inflasi ini tidak lepas dari usaha bersama semua pihak, diantaranya melalui Gelar Pasar Murah, Bazar Pangan Murah, Pasar Tani, Tanam Cabai, Bawang dan Padi, pembangunan coldstorage, pemberian bantuan unit pengolahan cabai dan bawang merah.

Dalam rangka pengendalian inflasi, Pemerintah Aceh setiap hari Senin juga mengikuti pertemuan rutin dengan Pemerintah Pusat, dan rapat teknis pengendalian inflasi antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se Aceh dan stakeholders terkait, serta pemantauan dan pelaporan harga 9 bahan pokok.

Kedua, penurunan angka kemiskinan di Aceh dari 15,3% per Maret 2021 menjadi 14,75 per September 2022. Selanjutnya Angka Kemiskinan Ekstrem tahun 2021 sebesar 3,47%, turun menjadi 2,95% per Tahun 2022.

Ketiga, angka Stunting SSGi pada tahun 2022 sebesar 31,2%, turun 2% dari tahun 2021 yang sebesar 33,2%. Upaya intervensi Pemerintah Aceh untuk menurunkan angka stunting dilakukan melalui berbagai kebijakan, antara lain pemberian vitamin, tablet tambah darah, dan makanan tambahan bagi ibu hamil, bayi, dan balita,

Keempat, dalam rangka mendapatkan perhatian dan bantuan dari pemerintah Pusat guna percepatan pembangunan di Aceh, pemerintah Aceh telah melakukan pertemuan dengan 13 Menteri/Kepala Badan/Lembaga Negara dengan hasil antara lain penyelesaian persoalan energi dan sumber daya mineral/pertambangan.

Hasil lain adalah pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun dam Bandara Sultan Iskandar Muda telah ditetapkan sebagai Bandara Internasional pasca pandemi Covid-19, serta peningkatan fasilitas perhubungan di Aceh baik Pelabuhan udara, darat dan laut. Pada tahun itu juga telah ada peningkatan Infrastruktur Pekerjaan Umum pada beberapa titik di Aceh, penyampaian usulan 10 proyek pembangunan di Aceh untuk masuk dalam proyek prioritas nasional 2023 serta memastikan ketersediaan anggaran dan pembangunan 23 venue utama dari Kemenpora untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Aceh.

Untuk pertumbuhan ekonomi Aceh, pada tahun 2022 sebesar 4,21% meningkat dari tahun 2021 sebesar 2,79%. PDRB berdasarkan lapangan usaha yang memberikan kontribusi terbesar, adalah Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum, Jasa Perusahaan, Informasi dan Komunikasi, Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang. Adapun kondisi ekonomi Aceh Tahun 2022 berdasarkan Q to Q sebesar 6,78%, Year on Year sebesar 5,6% dan Costumer to Costumer sebesar 4,21%.

“Selain penghargaan yang telah kami sebutkan, banyak prestasi lainnya yang diterima baik secara perorangan, kelompok, sekolah, dan SKPA yang telah diterima,” ujar Bustami. Usai pembacaan hasil LKPJ, Sekda Bustami membacakan susunan Personalia panitia khusus yang akan membahas LKPJ Gubernur Aceh tersebut. [ADV]

Related posts