Jual Obat Keras Terlarang, Dua Warga Aceh Utara Ditangkap di Sukabumi

Obat terlarang yang disita aparat. (dok. ist/detik)

(KANALACEH.COM) – Dua warga asal Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh diamankan personel Koramil 2214/Surade, Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi. Keduanya kedapatan menjual obat keras terlarang di wilayah Kecamatan Jampang Kulon dan Surade.

Informasi diperoleh pelaku bernama Samsul Kamal dan Arif Munandar itu berjualan obat keras secara eceran. Mereka menutupi aksinya dengan berpura-pura jualan minuman dan makanan ringan menggunakan gerobak kios kaki lima. Para pembelinya sendiri ditengarai masih berusia remaja.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat di dua kecamatan yakni Surade dan Jampangkulon, mereka merasa resah dengan adanya peredaran obat terlarang yang dikhawatirkan dapat memicu maraknya aksi kekerasan dan kejahatan yang dilakukan oleh remaja,” kata Danramil 0622-14/Surade Kapten Arm Witono, Rabu (5/4).

Berbekal informasi itu, petugas kemudian melakukan pendalaman, diketahui kedua pelaku berjualan obat terlarang golongan (G) jenis Tramadol dan Heksimer.

“Kami kemudian bergerak mengamankan pelaku yang berjualan ala-ala kios gerobak pedagang kaki lima di Jalan Raya Cirangkong tepat disamping SPBU. Saat itu pelaku kami amankan berikut barang bukti obat-obatan terlarang,” lanjut Witono seperti dilansir laman detikcom.

Kedua pelaku kemudian digiring ke kantor koramil. Dari wilayah Surade, petugas menemukan obat keras jenis Tramadol sebanyak 40 butir dan Heksimer sebanyak 378 butir lalu dari wilayah Jampang Kulon Tramadol sebanyaj 100 butir dan Heksimer 29 paket 210 butir.

“Hasil keteranyan mereka ini beroperasi selama dua bulan, sasaran pembelinya rata-rata remaja. Ini yang kami khawatirkan, karena obat-obatan itu memicu teradinya kekerasan yang melibatkan remaja,” jelas Witono.

“Obat tersebut dipasarkan terhadap kalangan remaja dengan harga jual Rp 10 ribu untuk 2 butir Tramadol dan 7 butir Heksimer paket kemasan. Aktivitas mereka juga sangat cepat dan rapi, ada pembeli uang langsung setor. Jaringan mereka juga luas,” sambungnya.

Usai dimintai keterangan para pelaku kemudian dibawa ke Polsek Surade untuk diproses hukum. “Pelakunya kami sudah serahkan ke petugas Polsek Surade,” pungkasnya.

Related posts