Pengusaha Aceh Dukung Bank Konvensional Beroperasi Lagi

Ketua Hiswana Migas Aceh, Nahrawi Noerdin. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Adanya wacana DPR Aceh akan merevisi Qanun tentang Lembaga Keuangan Syariah agar bank konvensional bisa beroperasi lagi di Aceh, di sambut baik Ketua Hiswana Migas Aceh, Nahrawi Noerdin.

Menurutnya, kebijakan tersebut dinilai tepat untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi error seperti saat ini pada Bank BSI yang dapat menggangu sistem pelayanan bank bagi pengusaha di Aceh.

“Saat BSI eror seperti sekarang ini sangat menyulitkan kami para pengusaha di SPBU”, ungkap pemilik SPBU PT. Tunggal Cita Mulia, Lamsayeun, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (11/5/2023).

Baca: Respons Pemerintah Aceh Soal Wacana DPRA Ingin Bank Konvensional Beroperasi

Bagi Nahrawi, adanya wacana itu apalagi menghadirkan bank konvensional merupakan langkah tepat sehingga bisa bertransaksi di dua jenis bank tersebut dalam menjalankan bisnis.

“Kami para pelaku usaha di Aceh mengucapkan terima kasih kepada ketua DPRA dan anggotanya dengan rencana merevisi qanun LKS tersebut, sehingga kedepan jika satu bank terjadi gangguan, kita masih punya pilihan lain dalam menjalankan bisnis,” ucapnya.

Baca: DPRA Bakal Revisi Qanun LKS Agar Bank Konvensional Beroperasi Kembali

Nahrawi mengakui sejak erornya sistem pelayanan pada Bank BSI, pihak SPBU sempat panik, karena dikawatirkan tidak akan ada BBM yang bisa dijual untuk masyakarat, karena tidak bisa dilakukan penembusan ke Pertamina.

“Jika Pertamina tidak melakukan skema kredit maka dipastikan semua SPBU di Aceh akan kosong,”

“Kita bertansaksi ke luar negeri juga sulit karena keterbatasan layanan perbankan yang ada,” tandasnya.

Related posts