Ramai Ramai Kelompok Tani Sawit di Abdya Cabut Dukungan Untuk PT. Ensem

BLANGPIDE (KANALACEH.COM) – Kelompok Petani Sawit di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali mendatangi dinas Pertanian dan Pangan. Kedatangan mereka guna untuk mencabut dukungan pasokan bahan baku TBS kelapa sawit milik mereka kepada PT. Ensem dan hanya memasok kepada PT. Samira Makmur Sejatera.

Kelompok tani itu tiba di kantor Dinas Pertanian dan Pangan sekitar pukul 10 pagi untuk bertemu dengan pihak dinas.

Pencabutan dukungan terhadap PT. Ensem tertuang dalam surat pernyataan bersama dan ditanda tangani oleh para kelompok tani usai mediasi di Dinas Pertanian setempat pada, Senin (9/10/2023).

Pertemuan ini turut dihadiri oleh kedua pihak yakni PT. Emsem, PT. Samira, dari Dinas Perizinan Provinsi Aceh, Kadin Abdya dan para kelompok tani.

“Menyatakan mencabut surat dukungan pasokan bahan baku TBS pada PT. Ensem Abadi dan hanya memberikan surat dukungan pasokan bahan baku TBS pada PT. Samira Makmur Sejahtera,” begitu bunyi surat pernyataan itu.

Adapun poin-poin kesepakatan bersama itu meliputi.
1. Setelah diverifikasi terdapat 30 Kelompok tani yang tumpang tindih dukungan pasokan TBS pada kedua perusahaan tersebut.

2. Sebanyak 30 Kelompok Tani yang tumpang tindih tersebut pihak PT. Ensem Abadi mengembalikan dukungan kelompok tani tersebut kepada PT. Samira Makmur Sejahtera.

3. Kekurangan Dukungan Pasokan pada PT. Ensem Abadi akibat pengembalian dukungan tersebut maka PT. Ensem Abadi bersedia mencari dukungan pasokan TBS dari pihak lain.

4. PT. Samira Makmur Sejahtera menindak lanjuti dilapangan tentang kewajiban kerja sama sesuai dengan perjanjian kerja sama dengan kelompok tani.

5. Para Kelompok Tani yang telah membuat laporan kepada Kepolisian Resort Kabupaten Aceh Barat Daya agar segera mencabut laporan pengaduan tersebut.

6. Pihak PT. Samira Makmur Sejahtera segera mencabut pengduan Dokumen Ganda kepada Kejaksaan Negeri Rebublik Indonesia Kabupaten Aceh Barat Daya

7. Pihak PT. Ensem Abadi bersedia dan sepakat tidak melakukan pembangunan kecuali kegiatan pembersihan lahan dilokasi rencana pembangunan PKS sebelum terpenuhinya dukungan Pasokan TBS.

Diketahui, kelompok tani ini sebelumnya telah melaporkan PT. Ensem kepada pihak kepolisian setempat atas dugaan pemalsuan dokumen dukungan. Dimana, kelompok tani ini mengaku tidak pernah memberikan dukungan kepada PT. Ensem, sebab telah memberikan dukungan kepada PT. Samira Makmur Sejahtera.

Pasca gaduh, pihak dinas setempat memfasilitasi pertemuan antara pihak PT. Ensem, PT. Samira dan kelompok tani untuk duduk bersama dan mendapat solusi atas permasalahan ini.

“Kami hanya memfasilitasi keduanya, yakni PT. Ensem dan PT. Samira dan alhamdulillah hari ini sudah ada titik temu,” kata Kadis Pertanian, Nasruddin dalam pertemuan ini.

Sementara itu Said fadhli selaku kuasa kelompok tani meminta dinas terkait dan PT. Ensem mencabut dukungan kelompok tani untuk mengembalikan ke PT. Samira sehubungan dengan kesepakatan bersama dengan catatan PT. Ensem dan dinas menyetujui pengembalian kelompok tani yang doble dukungan untuk PT. Samira makmur sejahtera.

” Kita juga meminta dinas terkait untuk melakukan peninjauan kembali terhadap izin PT. Ensem Abadi sehubungan tidak lengkap nya persyaratan terhadap dukungan pasokan TBS dari kelompok tani. Lanjutnya, kita juga meminta supaya kegiatan dan pembangunan PT hamsem di hentikan dulu karena cacat hukum sebelum melengkapi berbagai dokumen sebagai syarat.(*)

Related posts